Rabu, 24 Juni 2009

lha ko, ga ngaku?? trus siapa??

Bendahara tak Berhak Pegang Uang Jaspel
By redaksi Radar Banten
Kamis, 25-Juni-2009

SERANG – Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon periode 2001-2003 Haryoto AS menyatakan, terdakwa mantan bendahara penerima pada Subdin Hubla Dishub Kota Cilegon Hendrik Ramlen Tambunan tak berhak memegang dana jasa kepelabuhanan (jaspel).

Pasalnya dana itu disetorkan langsung oleh agen kapal dan pengelola pelabuhan khusus ke rekening resmi penampung jaspel di Bank BNI 46 Cabang Merak.
Saksi Haryoto mengungkapkannya dalam sidang kasus dugaan korupsi dana jaspel dengan terdakwa Hendrik Ramlen Tambunan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (24/6). Sidang dipimpin Masrimal dengan hakim anggota Penta Uli dan Tito Suhud.
Haryoto menyatakan, dirinya tak mengetahui pembuatan dua rekening penampung jaspel di Bank Mandiri atas nama Atan Rahmat dan Suhardi kendati rekening itu dibuat saat Haryoto jadi Kadishub Cilegon pada 2002.
“Saya baru tahu setelah ada pemeriksaan kasus ini oleh Polda Banten,” katanya seraya menambahkan, setiap bulannya ia mengetahui mengenai dana jaspel dari laporan yang dibuat bawahannya. “Saya bahkan tidak tahu satu persatu siapa pengguna jaspel,” tambahnya.
Mantan Kadishub Cilegon periode 2003-2007 Marfi Fahzan juga diminta menjadi saksi. Dia mengatakan senada dengan Haryoto. (dew)

Minggu, 21 Juni 2009

DETIK-DETIK SEBELUM EKSEKUSI IMAM SAMUDERA

Warga Banten Diimbau tidak Berlebihan Sikapi Eksekusi
By Republika Newsroom
Selasa, 04 November 2008

SERANG--Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengimbau warga provinsi itu agar jangan terlalu berlebihan menyikapi rencana eksekusi terpidana bom Bali I, terutama terhadap Imam Samudera yang merupakan warga asli Kota Serang, Banten.

"Janganlah terlalu dibikin berlebihan, sikapi dengan biasa-biasa seperti eksekusi hukuman mati kasus lainnya," kata Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Serang, Selasa.

Ia meminta warga tetap tenang dan tidak terlalu panik menghadapi rencana tersebut, sehingga diharapkan tidak akan menimbulkan dampak atau ekses yang negatif terhadap situasi dan kondisi di Banten. Karena, jika dihantui rasa takut dan tidak pasti, segala aktivitas warga akan terganggu dan menghambat kegiatan lainnya.

Untuk mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban menjelang eksekusi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Banten dan pihak Kejaksaan Tinggi Banten. Sedangkan jika eksekusi sudah dilakukan, berkaitan dengan prosesi pemakaman jenazah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kanwil Departemen Agama Provinsi Banten dan pihak keluarga Imam Samudera.

Menurut Ratu Atut, jika eksekusi hukuman mati itu sudah dilaksanakan, ia meminta kepada pihak keluarga dan kerabat yang ditinggalkannya semoga diberi kesabaran, karena eksekusi itu adalah putusan hukum yang harus dijalankan. Sedangkan bagi mereka yang menjalani hukuman itu, kata Atut, mendoakan semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT.

Sementara itu, puluhan warga melakukan doa bersama dan baca yasin di majlis tak`lim Al-huda yang berlokasi di tengah persawahan sekitar 50 meter dari kampung Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Mereka melakukan doa bersama dan baca yasin dipimpin oleh ustad Hipni warga kampung tersebut dan diikuti sejumlah pemuda yang memakai kaos seragam hitam bertuliskan Gerakan Reformis Islam (Garis).

Menurut Khalid Mikdar, ketua kordinator sebuah ormas yang berada di Kecamatan Pontang, Serang, bernama Jaringan Islam Underground (Jiun), kegiatan doa bersama yang dilakukan para pemuda dan warga sekitar bertujuan untuk mendoakan Imam Samudera dkk yang akan menghadapi eksekusi, supaya selamat dunia dan akhirat.

"Kami sebagai sesama saudara Muslim, wajib mendoakan supaya mereka selamat dunia dan akhirat," kata Mikdar. ant/pt

KORUPSI JASPEL, SIAPA RAJA MALINGNYA??

Dua Saksi Jaspel Beratkan Terdakwa
By redaksi Radar Banten
Jumat, 19-Juni-2009, 08:02:52 29 clicks


SERANG – Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Marfi Fahzan tak mengetahui adanya dua rekening penyimpanan dana jasa kepelabuhanan (jaspel) atas nama dua pejabat di Subdin Perhubungan Laut (Hubla) Dishub Kota Cilegon Atan Rahmat dan Suhardi.


Pengakuan itu diutarakan Marfi Fahzan ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi jaspel dengan terdakwa mantan Kasi Angkutan Laut dan Kepelabuhanan Subdin Hubla Suhardi di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (18/6).
Marfi Fahzan mengatakan, dirinya baru tahu ada dua rekening itu saat penyidik Polda Banten memperlihatkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Setahu saya dana jaspel sesuai dengan surat dari Sekda Kota Cilegon seharusnya ditampung di rekening di bank resmi yang ditunjuk yaitu BNI 46,” katanya seraya menambahkan, rekekning penampung dana jaspel di luar bank yang ditunjuk itu tidak boleh.
Ia juga mengaku, belakangan baru tahu kalau pembuatan rekening penampung jaspel di luar rekening resmi dimaksudkan untuk membiayai kegiatan Subdin Hubla, khususnya penunjang penagihan jaspel dari agen kapal karena saat itu pihak Subdin Hubla belum mempunyai sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang tugasnya.
Atas temuan dua rekening itu, Marfi mengaku pernah memanggil Kasubdin Hubla Marsongko, Atan, dan Suhardi untuk mengkroscek pembuatan dua rekening penampung jaspel tersebut. Namun Fahzan mengaku tak ingat jawaban ketiganya meskipun telah direkam. “Tapi sayang pak, rekamannya sekarang sudah hilang,” tukas Marfi.
Disoal mengenai dasar hukum penarikan jaspel, Fahzan menerangkan, didasari pada Perda Kota Cilegon Nomor 11/2002. Hal senada dikatakan saksi mantan Kabid Pembiayaan pada Bagian Keuangan Setda Kota Cilegon Septo Kalnadi. Saksi yang sekarang menjadi Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah itu juga mengaku tak mengetahui dua rekening di luar rekening Bank BNI 46 tersebut. “Yang saya tahu, rekening di BNI saja,” katanya. (dew)

AAT KETUA TIM 9 PEMBEBASAN LAHAN KUBANGSARI YANG BERMASALAH, APAKAH DIA TERLIBAT KASUS KORUPSI??

Aat: Lahan Kubangsari Tak Diukur
By redaksi Radar Banten
Jumat, 19-Juni-2009, 08:03:43

SERANG – Pengadaan lahan Kubangsari di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, ternyata tak melalui tahap pengukuran.

Alasannya, panitia pengadaan lahan sudah memiliki data pengukuran tahun 1973, 20 tahun sebelum proyek pembangunan Pelabuhan Kubangsari dicanangkan.
Hal tersebut terungkap saat Walikota Cilegon Tb Aat Syafaat dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Kubangsari dengan terdakwa mantan pimpro Kubangsari Ahmad Faeroji di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (18/6). Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Syamsi didampingi hakim anggota Tito Suhud dan Toto Ridarto.
Aat mengakui, kalau dalam proses pembebasan lahan Kubangsari dirinya sebagai ketua panitia pengadaan lahan membentuk tim sukses dan tim khusus yang tujuannya untuk mempercepat proses sekaligus meningkatkan kinerja panitia pengadaan lahan yang terdiri dari berbagai perwakilan dinas maupun BPN.
Namun baik tim sukses maupun tim khusus yang dibentuknya ternyata tak melakukan proses pengukuran lahan dengan alasan keamanan sekaligus mencegah adanya pembengkakan jumlah penggarap. “Kalau diukur takut ada kericuhan, bisa saling bacok-bacokan,” katanya.
Jumlah penggarap 97 orang yang dituding jaksa fiktif, Aat mengaku, tak tahu pasti karena hanya dapat laporan dari tim sukses yang melampirkan surat pengukuran lahan buatan tahun 1973, plus surat pernyataan garapan. (dew)

Kamis, 18 Juni 2009

KEJARI MELEMPEM!

Kinerja Kejari Kembali Jadi Sorotan
By redaksi Radar Banten
Kamis, 18-Juni-2009

CILEGON – Kinerja Kejari Cilegon kembali menjadi sorotan. LSM Brigade Pelopor Perubahan (BPP) menuding Kejari tak profesional dalam mengungkapkan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Cilegon.
Kritikan ini dilontarkan Ketua BPP Isbatullah Alibasya menyoal seputar pernyataan Kasi Intel Kejari Cilegon Enang Sutardi dalam kasus KUT Kopeda Serang di sejumlah media massa lokal. Isbatullah menilai pernyataan Enang kerap disampaikan ke publik tanpa fakta yang jelas. “Kasi Intel bahkan menyampaikan ke media tak sesuai dengan apa yang ada dalam berita acara pemerikasaan (BAP), itu menunjukkan ketidakprofesionalan Kejari,” tegasnya kepada wartawan, kemarin.
Bahkan, dengan nada miring ia pun mencurigai adanya permainan dalam pengusutan kasus ini. Apalagi, katanya, sejumlah kasus dugaan korupsi di Cilegon seperti kasus dugaan pungli lahan parkir RSUD Cilegon, honorarium ganda Setwan DPRD Cilegon, serta dugaan penyimpangan dana pembinaan Karang Taruna malah tak pernah tuntas.
“Harusnya jika memang Kejari melalui bagian intelijen berniat menuntaskan kasus korupsi di Cilegon, selesaikan semua kasus-kasus itu. Ini membuat saya heran, ada apa ini sebenarnya,” katanya.
Menanggapi tudingan ini, Enang saat ditanyai wartawan enggan beromentar banyak. “Saya sudah lakukan sesuai prosedur, saat ini kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan terhadap sejumlah saksi. Kami sendiri belum bisa menyimpulkan apa-apa,” katanya.
Menyoal mandegnya sejumlah kasus dugaan korupsi yang disoal BPP, Enang mengatakan, kasus-kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Untuk kasus dugaan pungli lahan parkir RSUD kita tinggal menunggu ekspose Kejati Banten dan kasus lain masih dalam tahap penyelidikan. Setelah itu baru akan ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.

DUKUNG KEJARI
Pada bagian lain, LSM Forum Bersama Masyarakat Cilegon (FBMC) malah mendukung langkah Kejari Cilegon mengusut tuntas kasus dugaan korupsi KUT Kopeda Serang. Koordinator FBMC Ahmad Sudrajat meminta Kejari tak terprovokasi oleh sejumlah pihak yang sengaja akan membelokan pengusutan kasus ini. “Kami mendukung langkah Kejari mengusut kasus ini. Jangan mudah terprovokasi apalagi terintimidasi oleh kelompok tertentu yang berusaha menggagalkan proses hukum dalam pengusutan kasus ini,” tegasnya.
Bahkan, ia menilai ada sekelompok pihak yang sengaja melakukan sejumlah tekanan agar penyedikan kasus ini dihentikan. “Ada kelompok tertentu yang tengah berusaha menggagalkan pengusutan kasus ini, mereka berdalih sudah ada surat SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara) untuk kasus ini. Padahal itu hanya upaya pengalihan saja agar kasus KUT ini tidak ditindaklanjuti,” katanya. (del/cr-1)

Minggu, 14 Juni 2009

OTONOMI DAERAH, BENCANA BARU BAGI RAKYAT??

KPK Tangkap 23 Kepala Daerah
By redaksi Radar Banten
Senin, 15-Juni-2009


JAKARTA-Selama tiga tahun terakhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap sedikitnya 23 kepala daerah koruptor. Ada gubernur, walikota, hingga bupati.


Jika uang yang dikorupsi para kepala daerah itu dikumpulkan, jumlahnya mencapai Rp 1,6 triliun. Sebuah angka yang tidak sedikit. Sekitar tiga kali jumlah itu bisa digunakan membangun Suramadu, jembatan terpanjang di Indonesia.
Angka Rp 1,6 triliun juga bisa digunakan menyantuni 5,3 juta orang miskin, jika mengacu pada nilai bantuan langsung tunai (BLT) Rp 300 ribu per orang miskin. Nilai Rp 1,6 triliun kerugian negara tersebut belum termasuk yang ditangani institusi penegak hukum lain, kejaksaan dan kepolisian.
Riset oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) selama 2008 menunjukkan, 36 kepala daerah diduga bertindak pidana korupsi. Potensi kerugian negara mencapai Rp 442,77 miliar.
Modus yang digunakan para kepala daerah menggerogoti uang negara itu sebenarnya mirip satu sama lain. Yang paling rawan adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lain adalah korupsi kebijakan yakni karena menjabat kepala daerah, mereka berwenang memberikan izin-izin tertentu.
“Mayoritas terkait dengan anggaran. Misalnya, menyetujui proyek-proyek tertentu yang dalam pelaksanaannya ada markup (penggelembungan dana)” kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho. Selain itu, ada penerimaan suap atau gratifikasi kepada kepala daerah karena telah memberikan izin tertentu.
Di antara sejumlah kepala daerah yang ditangkap KPK, nilai kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jafar merupakan yang paling besar yakni mencapai Rp 1,2 triliun. Kasus tersebut terkait dengan pemberian izin pengelolaan hutan.
Selain ada penyalahgunaan izin, dalam kasus tersebut ada penerimaan hadiah (gratifikasi). “Jadi, modelnya, selain uang masuk ke kroni, bisa juga berbentuk suap,” ungkap Emerson.
Penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam beberapa kasus justru menunjukkan keterkaitan dengan pemerintah pusat. Hal itu tampak dari kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Dalam kasus tersebut, empat kepala daerah, yakni walikota Medan, walikota Makassar, gubernur Riau, dan gubernur Jawa Barat (semua kini mantan) harus berurusan dengan KPK karena kasus yang berhubungan dengan Departemen Dalam Negeri. (jpnn)

OTONOMI DAERAH, BENCANA BARU BAGI RAKYAT??

KPK Tangkap 23 Kepala Daerah
By redaksi Radar Banten
Senin, 15-Juni-2009


JAKARTA-Selama tiga tahun terakhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap sedikitnya 23 kepala daerah koruptor. Ada gubernur, walikota, hingga bupati.


Jika uang yang dikorupsi para kepala daerah itu dikumpulkan, jumlahnya mencapai Rp 1,6 triliun. Sebuah angka yang tidak sedikit. Sekitar tiga kali jumlah itu bisa digunakan membangun Suramadu, jembatan terpanjang di Indonesia.
Angka Rp 1,6 triliun juga bisa digunakan menyantuni 5,3 juta orang miskin, jika mengacu pada nilai bantuan langsung tunai (BLT) Rp 300 ribu per orang miskin. Nilai Rp 1,6 triliun kerugian negara tersebut belum termasuk yang ditangani institusi penegak hukum lain, kejaksaan dan kepolisian.
Riset oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) selama 2008 menunjukkan, 36 kepala daerah diduga bertindak pidana korupsi. Potensi kerugian negara mencapai Rp 442,77 miliar.
Modus yang digunakan para kepala daerah menggerogoti uang negara itu sebenarnya mirip satu sama lain. Yang paling rawan adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lain adalah korupsi kebijakan yakni karena menjabat kepala daerah, mereka berwenang memberikan izin-izin tertentu.
“Mayoritas terkait dengan anggaran. Misalnya, menyetujui proyek-proyek tertentu yang dalam pelaksanaannya ada markup (penggelembungan dana)” kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho. Selain itu, ada penerimaan suap atau gratifikasi kepada kepala daerah karena telah memberikan izin tertentu.
Di antara sejumlah kepala daerah yang ditangkap KPK, nilai kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jafar merupakan yang paling besar yakni mencapai Rp 1,2 triliun. Kasus tersebut terkait dengan pemberian izin pengelolaan hutan.
Selain ada penyalahgunaan izin, dalam kasus tersebut ada penerimaan hadiah (gratifikasi). “Jadi, modelnya, selain uang masuk ke kroni, bisa juga berbentuk suap,” ungkap Emerson.
Penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam beberapa kasus justru menunjukkan keterkaitan dengan pemerintah pusat. Hal itu tampak dari kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Dalam kasus tersebut, empat kepala daerah, yakni walikota Medan, walikota Makassar, gubernur Riau, dan gubernur Jawa Barat (semua kini mantan) harus berurusan dengan KPK karena kasus yang berhubungan dengan Departemen Dalam Negeri. (jpnn)

Sabtu, 13 Juni 2009

Ayo Siapa Lagi Yang Mau Ngaku "Nerima" Uang Haram?? Walkot Mo ngaku Ga Ya??

Sanwani Ngaku Dapat Uang Jasa
By redaksi Radar Banten
Jumat, 12-Juni-2009, 07:42:00 92 clicks


SERANG – Anggota DPRD Kota Serang asal Partai Golkar Sanwani yang juga menjabat sebagai sekretaris tim sukses pembebasan lahan Kubangsari mengaku, mendapatkan uang jasa dari terdakwa pimpinan proyek (Pimpro) Kubangsari Ahmad Faeroji.



Dia juga menerima uang jasa lainnya dari 97 penggarap karena ia adalah koordinator penggarap Kubangsari.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembebasan lahan Kubangsari dengan terdakwa Pimpro Ahmad Faeroji di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (11/6), yang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Syamsi didampingi Tito Suhud dan Toto Ridarto.
Diceritakan Sanwani, sebagai tim sukses pembebasan lahan Kubangsari ia memperoleh jatah uang jasa Rp 305 juta tunai dari terdakwa. Dari uang itu ia kebagian Rp 60 juta. Sanwani juga mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan karena ia mengaku sejak 10 tahun sebelum ada pembebasan lahan ia sudah berkebun kacang di sana kendati rumahnya berada di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
“Saya juga dapat 50 persen dari uang ganti rugi yang diterima oleh 97 penggarap, karena mereka menunjuk saya sebagai koordinatornya,” terang Sanwani.
Sebagai tim sukses, Sanwani mengaku telah melakukan survei bahkan memasang patok-patok di lahan yang kata Sanwani saat itu berupa kebun-kebun singkong dan kelapa. Dasar pembayaran terhadap 97 penggarap itu, lanjutnya, hanya berpegang pada surat pernyataan garapan yang dikeluarkan oleh Lurah Kubangsari.
Karenanya, saat diminta menunjukkan lokasi lahan di peta, menyebutkan nama penggarap lahan di sebelah lahan yang ia garap, dan diminta menunjukkan bukti pendukung survei tanah seperti foto, Sanwani gelagapan.
Hakim Syamsi menilai, Sanwani asal bunyi karena dari data-data perkara yang didapatkan majelis hakim lahan itu hanya lahan kosong berkarang. “Lihat itu di foto, cuma semak belukar aja, nggak ada pohon singkong apalagi pohon kelapa, saudara makanya jangan asal bunyi saja, karena kalau dasar ganti ruginya surat pernyataan garapan, maka mudah dibuat karena itu kan surat pernyataan pribadi,” katanya.
Ahmad Faeroji membantah pemberian uang kepada Sanwani. “Coba yang benar, yang berikan saya atau bendahara,” katanya. (dew)

Kasus Korupsi Jaspel Cilegon, "Biang"-nya ko ga ditangkap??

Dobel Rekening Diketahui Terdakwa Marsongko
By redaksi Radar Banten
Sabtu, 13-Juni-2009

SERANG – Pembuatan dua rekening di Bank Mandiri dan BNI 46 Cilegon untuk menampung dana jasa kepelabuhanan (jaspel) sebelum disetorkan ke kas daerah Kota Cilegon ternyata sepengetahuan terdakwa Marsongko Miftah Fatihin.

Saat itu Marsongko menjabat Kepala Sub-Dinas (Subdin) Hubungan Laut (Hubla) Dinas Perhubungan Kota Cilegon. Pasalnya, dana itu dipakai untuk keperluan operasional Subdin Hubla sekaligus memenuhi target pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) yang dibebankan ke Subdin Hubla.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi jaspel dengan terdakwa mantan Kasubdin Hubla Kota Cilegon Marsongko Miftah Fatihin dan mantan Kasi Angkutan Laut dan Kepelabuhanan Subdin Hubla Kota Cilegon Suhardi, Kamis (11/6).
Dalam dua sidang terpisah itu hadir 3 saksi, yaitu mantan Kasi Gamat Subdin Hubla Atan Rahmat, mantan Bendaharawan Subdin Hubla Hendrik Ramlen Tambunan, dan mantan Bendaharawan Subdin Hubla Dani Karna.
Atan Rahmat yang juga terdakwa dalam kasus tersebut mengakui adanya rekening di luar rekening resmi di BNI 46 untuk menampung jaspel. Kata dia, rekening di Bank Mandiri itu atasnama dirinya. Ia juga mengakui kalau ada rekening di Bank Mandiri lainnya atasnama Suhardi. Kedua rekening itu dibuat sekira tahun 2002.
“Tujuan pembuatan rekenig itu untuk operasional Hubla, karena pekerjaan kami kan berat dan butuh dedikasi tinggi. Selain itu ada target pencapaian PAD sesuai dengan amanat Pak Walikota,” katanya.
Dana jaspel yang masuk ke rekening atas namanya, lanjut Atan, diambil dari dana labuh dan dana tambat yang dipungut dari 11 agen perkapalan yang beroperasi di Kota Cilegon.
Atan mengaku, keberadaan dua rekening di Bank Mandiri itu diketahui terdakwa mantan Kasubdin Hubla Marsongko.
Kesaksian itu diperkuat mantan Bendaharawan Subdin Hubla Dani Karna dalam sidang terpisah dengan terdakwa mantan Kasi Angkutan Laut dan Kepelabuhanan Subdin Hubla Kota Cilegon Suhardi. Kata Dani, semula ia hanya menjabat sebagai staf penagih jaspel sebelum menjadi bendaharawan. Namun setelah diangkat menjadi bendaharawan, ia diajari oleh bendahara sebelumnya yaitu Feri Arif Rianto untuk membuat tagihan (invoice) ganda dimana tagihan yang dilaporkan adalah tagihan yang nilainya lebih kecil sehingga dana jaspel yang harus disetorkan ke kas daerah nilainya juga kecil. (dew)

Laporan BPK ttg Kota Cilegon, Amati, laporkan!

Lima Tahun, 178 Temuan
By redaksi Radar Banten
Jumat, 12-Juni-2009, 08:03:17

Hasil Audit BPK di Pemkot Cilegon
CILEGON - Selama tahun anggaran Tahun 2003 hingga 2008, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati 178 temuan dengan 386 rekomendasi dalam audit keuangan Pemkot Cilegon. Jumlah temuan tersebut senilai Rp 454,80 miliar. Dari total temuan tersebut, terdiri atas temuan yang mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp 9,30 miliar, temuan kekurangan penerimaan sebesar Rp 32,84 miliar, dan temuan administrasi sebesar Rp 412,66 miliar. Dan dari temuan tersebut, 114 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan nilai nominal Rp 138 miliar. Sedangkan 272 rekomendasi lainnya dengan nilai nominal Rp 316,45 miliar belum ditindaklanjuti. Demikian diungkapkan Plt Kepala BPK RI Provinsi Banten Slamet Kurniawan dalam jumpa persnya di ruang rapat DPRD Cilegon, Kamis (11/6). Slamet yang didampingi Walikota Cilegon Tb Aat Syafa’at dan Ketua DPRD Cilegon Fathullah Syam’un menegaskan, untuk tahun anggaran 2008 saja, hasil pemeriksaan atas pengendalian intern terdapat lima temuan dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan sebanyak 16 temuan. “Temuan itu terdiri atas temuan yang berindikasi kerugian daerah sebesar Rp 75,58 juta dan temuan administrasi sebesar Rp 22,68 miliar,” katanya seraya menyatakan bahwa hasil audit BPK atas keuangan Pemkot Cilegon termasuk kategori wajar dengan pengecualian. Diterangkannya, beberapa temuan yang belum ditindaklanjuti akan terus dipantau BPK. Dimana, pemantauan itu dilakukan untuk melihat sejauhmana rekomendasi yang dikeluarkan BPK telah dilaksanakan. “Dan pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajibannya menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut dapat dikenakan sanksi,” tegasnya. Saat ditanya seputar kasus honorarium ganda di Sekwan DPRD Cilegon pada tahun anggaran 2004 yang dinyatakan Kejari memiliki indikasi kerugian negara, Slamet mengatakan, kalau memang pihak kejaksaan bisa membuktikan sejumlah unsur yang bisa menjerat terjadinya tindak pidana korupsi tidak masalah. “Karena indikasi tipikor itu jika memenuhi empat unsur, yakni pelanggaran hukum, pelanggaran orang, kerugian daerah, serta memperkaya diri sendiri. Jika dua dari empat unsur ini minimal terbukti, maka pihak kejaksaan berhak saja untuk meneruskan kasusnya walaupun anggarannya sudah dikembalikan para anggota dewan. (cr-1/fal)


Kamis, 04 Juni 2009

AAT DAN PASUKANNYA GENTAR MENGHADAPI KOALISI PERUBAHAN

Draf Koalisi Bocor
By redaksi Radar Banten
Kamis, 04-Juni-2009, 08:07:03 197

Jelang Pilkada 2010
Kursi Ketua Dewan dan Jabatan Eselon II Jadi Incaran

CILEGON – Meski pilkada Cilegon baru akan digelar setahun lagi, namun sejumlah parpol mulai pasang kuda-kuda. Beberapa di antara mereka malah telah menggelar sejumlah pertemuan intens guna membangun koalisi menjelang pilkada. Bahkan enam parpol di Cilegon, yakni PDI-P, PPP, Partai Demokrat, PKS, PBB, dan PKB tengah menggagas sebuah koalisi guna menghadapi pilkada mendatang. Koalisi tersebut mereka namakan “Koalisi Parpol Untuk Perubahan”. Rencananya, format koalisi ini akan mereka bangun di tingkat legislatif dalam rangka pemilihan Ketua DPRD. Dimana disepakati calon dari PKS akan dimajukan untuk pemilihan nanti. Sedang lima parpol lain akan mengisi sejumlah jabatan lain, mulai dari ketua komisi yang diberlakukan secara bergilir sesuai periodik, serta posisi lain seperti Ketua Dewan Kehormatan. Baru-baru ini sebuah draf kesepakatan koalisi enam partai itu pun bocor di kalangan para pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon. Pasalnya, draf kesepatakan koalisi yang terdiri enam halaman tersebut tak hanya merumuskan mekanisme di tingkat koalisi dalam pencalonan Walikota dan Wakil Walikota saja. Melainkan, jabatan-jabatan eselon II yang ada di lingkungan pemkot juga diformulasikan dalam konsep koalisi tersebut. Teknisnya, setiap parpol peserta koalisi mendapat jatah untuk merekomendasikan seorang pejabat untuk menduduki pos eselon II yang ada. Tak hanya pejabat eselon II setingkat kepala dinas dan badan saja, tetapi juga jabatan Sekda dan kepala BUMD. Dalam draf koalisi yang memuat enam ketua parpol di Cilegon, PDIP, PPP, dan Partai Demokrat disepakati akan mengusung calon Walikota. Sedang PBB dan PKB mengusung calon wakil Walikota. Untuk jabatan Sekda sendiri dalam draf koalisi tersebut disepakati direkomendasikan oleh PKS.
Untuk jabatan eselon II, enam parpol peserta koalisi juga memiliki hak untuk merekomendasikan pejabat yang akan mereka majukan. Misalnya, PDIP mendapat jatah merekomendasikan Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas Sosial, Kepala Bawasda, dan Kesbang Linmas. PPP untuk posisi Asda I, Disnaker, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat. PKS untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan, Disperindag, BPKD, dan Direktur BPRS Mandiri.
Partai Demokrat sendiri mendapat jatah posisi Kepala Bapedda, Badan Lingkungan Hidup, Dinkoptan, dan Disbudpar. Untuk PKB, Asda II, Kepala Dinkes, Dinas Kependudukan, dan Dirut RSUD. Sedang PBB mendapat jatah, Asda III, Dishub, Dinas Kebersihan, dan Dirut PD.PCM. Sejumlah pejabat pun menanggapi draf koalisi ini dengan beragam. “Saya juga terima, jabatan di pemkot sekarang sudah kayak menteri saja,” ujar salah seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemkot Cilegon yang enggan disebutkan namanya. Bahkan, Sekda Cilegon Edi Ariadi kemarin sempat menggelar konferensi pers menyikapi draf koalisi parpol tersebut. “Ini sudah sangat tidak masuk akal, karena jabatan struktural PNS diatur sejumlah peraturan pemerintah, salah satunya dari PP 100/2000 tentang pengangkatan PNS di jabatan struktural. Dan di dalamnya juga diatur tentang peran Baperjakat,” katanya. Bahkan ia menilai, jika hal ini diberlakukan, maka jelas menyeret para pejabat dan PNS menjadi tidak netral dalam pelaksanaan pilkada nanti. “Bukan itu saja, koordinasi antar dinas dan instansi pun akan ngawur jadinya, karena semua SKPD untuk membuat kebijakan harus lapor dulu ama partai yang merekomendasikannya,” ungkapnya.

HANYA WACANA
Sementara itu, sejumlah pimpinan parpol dari koalisi untuk perubahan tersebut ketika dikonfirmasi mengatakan konsep dalam draf tersebut baru pada tataran wacana saja. “Itu baru wacana dari hasil ngobrol-ngobrol saja, dan belum ada pembicaraan final untuk menyepakati itu,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Cilegon ketika dihubungi, kemarin. Diakuinya, para pimpinan enam parpol tersebut awalnya memang menyepakati format koalisi tersebut. Namun, hal ini belum final lantaran masih akan ada pertemuan lanjuatan. “Itu belum final, masih harus dibicarakan lagi,” ujarnya. Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPD PKS Cilegon Suminto. “Itu baru wacana saja untuk perubahan Cilegon ke depan. Nggak perlu pejabat yang sekarang takut, parpol nanti hanya merekomendasikan saja sifatnya ke Baperjakat. Nanti Baperjakat yang meneliti persyaratan administrasinya untuk jabatan eselon II. Lagipula sebelumnya ini akan kita bicarakan dulu dengan calon Walikota-nya,” katanya.
Menyoal beredarnya draf koalisi tersebut hingga di kalangan pejabat, Suminto mengatakan hal tersebut karena adanya pihak yang sengaja membocorkannya. “Yang pasti ada yang membocorkannya, tapi nggak ada masalah, itu kan baru wacana. Para pejabat di pemkot juga nggak perlu khawatir, urus saja kerjaan mereka saat ini,” ujarnya. Pernyataan serupa juga diungkapkan Ketua DPC PBB Cilegon Bustomik. “Saya memang pernah diajak ngobrol masalah itu, tapi itu belum menjadi kesepakatan karena ada mekanisme partai di kami yang harus ditempuh,” ujarnya. (del)

Senin, 01 Juni 2009

Surat Terbuka untuk Sahabatku Iman Ariadi

(A Tribute for Widji Thukul)

Jika rakyat pergi
Ketika penguasa berpidato
Kita harus hati-hati
Barangkali mereka putus asa

Kalau rakyat bersembunyi
Dan berbisik-bisik
Ketika membicarakan masalahnya sendiri
Penguasa harus waspada dan belajar mendengar

Dan bila rakyat tidak berani mengeluh
Itu artinya sudah gawat
Dan bila omongan penguasa
Tidak boleh dibantah
Kebenaran pasti terancam

Apabila usul ditolak
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversi dan mengganggu keamanan
Maka hanya satu kata: lawan!
(Peringatan, Widji Thukul 1987)

MENGENANG SOSOK WIDJI THUKUL
Sewaktu masih kuliah di ITB saya mulai mengenal sajak-sajak pembebasan Widji Thukul, buku kumpulan puisi Widji Thukul yang pertama saya baca adalah Aku Ingin jadi Peluru (2000), berdebar hati ini membaca jeritan dan perlawanan sang penyair miskin asal solo itu, seakan-akan kata-kata itu hidup dan berteriak lantang di alam nuraniku. Sekitar tahun 2004 aku juga sempat bertemu dengan Mba Sipon, istri Widji Thukul di Bandung dalam sebuah acara diskusi yang diselenggarakan oleh Kontras. Mba Sipon kini bergabung bersama LSM Pro Demokrasi yang sibuk mengkampanyekan gerakan moril melawan kekerasan Negara. Rupanya semangat Widji menginspirasi Mba Sipon untuk berjuang menegakkan kemanusiaan.
Sajak-sajak Widji lahir dari kegelisahan dan himpitan hidup yang dialami langsung oleh sang penyair, rumah Widji berlantai tanah, di ruang muka membentang sehelai plastik biru bahan tenda pedagang kaki lima yang berfungsi sebagai alas duduk, sebuah mesin jahit berada di tengah ruangan, kamar mandi berbau tak sedap terletak di luar tanpa kran air ledeng. Terkadang Widji mengamen puisi sekedar mencari receh, kadang ia menjadi kuli murah pengecat meubel, kadang jadi tukang Koran, pokoknya pekerjaan-pekerjaan rendahan yang tak tetap dijalaninya demi sesuap nasi. Nuansa kemelaratan hidup jelas mewarnai hampir semua karya-karyanya, mari kita simak petikan sajak Catatan Hari Ini yang dibuat pada Juni 1986;

Aku nganggur lagi
Ibu kelap-kelip matanya ngitung hutang
Bapak pulang kerja
Setelah makan sepiring
Lalu mandi tanpa sabun
Tadi siang ibu tanya padaku
Kapan ada uang?

Bahasanya lugas, sederhana dan menukik, itulah ciri khas yang melekat pada guratan-guratan syairnya, hal itulah yang membuat syairnya terus hidup walau sang penyair telah tiada hilang entah kemana. Konon kabarnya Widji Thukul dihilangkan paksa oleh rezim ORBA Soeharto, hingga kini jasadnya tak diketemukan, mungkinkah Tim Mawar Prabowo berada dibelakang penculikan Widji? Wallahu’alam.

Sadar bahwa organisasi adalah sarana atau alat perjuangan dan perlawanan, pada tahun 1994 ia bersama kawan-kawannya mendirikan Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (Jakker), pada Mei 1994 ia berkumpul bersama dengan elemen-elemen Pro Demokrasi di Jakarta, dalam pertemuan akbar tersebut didirikanlah payung organisasi yang bernama Persatuan Rakyat Demokratik, dalam pertemuan itu pula Widji dipilih menjadi ketua divisi kebudayaan. Memasuki tahun 1996, Persatuan Rakyat Demokratik berubah menjadi Partai Rakyat Demokratik. Lima hari setelah deklarasi PRD, pada tanggal 27 Juli 1996 terjadi penyerbuan kantor PDI Megawati di Jalan Diponegoro, militer langsung menuduh PRD sebagai dalang kerusuhan, suatu tuduhan yang kemudian hari tak terbukti di pengadilan. Pada bulan Oktober 1994 PRD dan Jakker dibubarkan oleh rezim Soeharto. Setelah pimpinan PRD ditangkapi PRD bergerak di bawah tanah. Setelah itu Widji menghilang entah kemana, spekulasi bereder ia dihilangkan paksa oleh pihak militer Soeharto, tapi hingga kini jasadnya belum diketemukan.

KONSOLIDASI DEMOKRASI PASCA REFORMASI
Widji telah tiada, tapi kerja kerasnya membuka pintu emas demokrasi akan terus dikenang oleh sejarah. Pasca reformasi Indonesia terus berbenah, berbagai perubahan berjalan perlahan, hari ini kita bisa berteriak lantang tanpa adanya intimidasi dari pihak militer, hari ini kita bisa berdemonstrasi, berdiskusi, berorganisasi tanpa gangguan dari pihak manapun. Ada beberapa perubahan yang cukup besar di ranah politik Indonesia seperti; Penerapan Sistem Multipartai, Pilpres Langsung, Penerapan Sistem Parlemen Bicameral, Pilkada Langsung, diakomodirnya calon Independen pada Pilkada Langsung, Penerapan Otonomi Khusus di Papua dan Aceh, Penerapan Otonomi Daerah. Saya optimis kelak Indonesia bergerak secara perlahan-lahan menjadi negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, karena jauh sebelum reformasi dijalankan, para founding father bangsa kita telah meletakkan dua fondasi demokrasi yang kuat bagi Indonesia, yakni pertama, prinsip Bhinneka Tunggal Ika, “berbeda-beda tapi satu jua”, prinsip Bhinneka tunggal Ika bermakna lebih luas ketimbang prinsip “pluralism” yang gembor-gemborkan pihak barat. Mari kita bahas secara singkat tulisan Mpu Sutasoma;

Bhinneka tunggal ika, Tan hana dharma mangrawa,
Rwaneka datu winuwus wara buda wiswa,
Bhineki rakwa ringapan kena parwa nosen,
Mangkan jinatwa, kalawan siwatatwa tunggal,
Bhinneka tunggal ika, tan hana dharma mangrwa

Sumber-sumber ajaran agama kuno berbeda-beda,
Tapi bicara mengenai Sang Kuasa, kapankah dia dapat dibagi-bagi,
Karena baik ajaran siwa-maupun budha, adalah tunggal,
Berbeda-beda tetap tunggal, dharma tak dapat dibagi-bagi

Jaman dahulu, ratusan tahun yang silam, perang besar antara agama budha dan siwa nyaris terjadi. Hal itu dapat dicegah, karena dialog antara pemuka-pemuka agama. Dialog tersebut mengasilkan fatwa yang mengikat kedua belah pihak. Fatwa tersebut juga yang akhirnya mengikat kerukunan seluruh nusantara ratusan tahun kemudian.

Di era kemerdekaan, Bung Karno, Sang Proklamator, menyatakan diri sebagai ”penggali” bukan pencipta Pancasila. Karena Pancasila sudah menjadi pedoman atau falsafah hidup warga Nusantara, sejak ribuan tahun yang silam. Bhineka Tunggal Ika, sudah menjadi bhisama yang mengikat bagi kerajaan-kerajaan di Tanah Nusantara, jauh sebelum Indonesia merdeka. Konflik-konflik agama, bukannya baru terjadi sekarang ini, melainkan telah pernah terjadi berkali-kali dalam kurun waktu ratusan tahun. Bangsa kita telah memiliki pengalaman dalam menyelesaikan konflik-konflik yang terkait dengan persatuan dan kesatuan. Inilah sebuah “Legacy” yang akan terus turun temurun dilanggengkan oleh anak cucu Indonesia. Oleh karenanya saya berkeyakinan demokrasi yang dijiwai dengan semangat “bhinneka” akan mampu menjadi demokrasi yang berkualitas.

Prinsip kedua, prinsip pada sila ke-empat Pancasila yakni; “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah-kebijaksanaan dalam permusyawarahan-perwakilan”. Demokrasi yang dikehendaki founding father adalah demokrasi perwakilan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan bukan demokrasi Machiavelli-an yang saling menyerang dan membunuh, atau demokrasi kebablasan yang melahirkan anarkhi dan teror.

OTONOMI DAERAH DAN KONSOLIDASI DEMOKRASI DI TINGKATAN LOKAL
Manarik apa yang sudah diungkapkan oleh sahabatku, Iman Ariadi dalam artikelnya di Barayapost yang berjudul, Amanat Reformasi 98: Pentingnya Kualitas Demokrasi Lokal (20/5/2009), tulisan tersebut merupakan “serangan politik halus” terhadap gerakan pro perubahan yang kami gulirkan di kota cilegon. Sejak tahun 2003 saya dan beberapa kawan-kawan di Bandung sering berkumpul dan berdiskusi tentang persoalan pokok yang dihadapi masyarakat Banten pada umumnya dan masyarakat Cilegon pada khususnya, kami berpendapat bahwa persoalan pokok yang dihadapi Banten adalah persoalan kepemimpinan yang lemah, kepemimpinan yang tak memiliki visi, kepemimpinan yang kurang bersih, itulah yang mengakibatkan Banten lamban bertransformasi menjadi daerah yang maju, kita melihat perbedaan besar misalnya antara Banten dan Gorontalo, padahal usia kedua provinsi tersebut hampir sama tapi mengapa Banten tertinggal dengan Gorontalo?, jawabannya adalah “kepemimpinan yang lemah!”.

Lambannya pembangunan dan pemerataan ekonomi menuju kemajuan dan kemakmuran daerah bukan hanya terjadi di Cilegon, Pandeglang, Serang atau Banten tapi juga terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia, Otonomi Daerah yang merupakan dambaan rakyat Indonesia sejak tahun 50-an rupanya belum mampu menjadi alat yang efektif untuk memakmurkan dan memajukan daerah, apakah ini sebuah paradok Otonomi Daerah ataukah Otonomi Daerah memerlukan waktu yang “agak panjang” untuk berproses dan beradaptasi di Indonesia?.

Pasca Otonomi daerah dijalankan di Banten, kita mendapati fakta, para pemimpin yang muncul justru tidak memiliki visi, malah justru berwatak “binatang”, Gubernur Banten yang pertama terjerat kasus Korupsi Dana Kavling Perumahan, Pimpinan DPRD Banten juga dipenjara akibat Kasus Korupsi Dana Perumahan. Hari ini di Pandeglang, Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah terjerat Kasus Korupsi Dana Hutang Daerah sebesar 200 milyar rupiah, di Cilegon beberapa kasus korupsi seperti Kasus Pembebasan Lahan Kubangsari, Kasus Jasa Pelabuhan, Kasus Penggelapan Dana Perusahaan Labour Supply, Kasus Mark Up Tugboat, Kasus Pagar Dewan, Kasus Mark Up Lahan BLK dan lain-lain, ternyata Otonomi Daerah menghasilkan penguasa-penguasa beserta kroni yang korup.

Ini merupakan fakta bahwa dibukanya keran Otonomi Daerah dan Demokrasi tidak lantas mengakibatkan masyarakat menjadi makmur, mengapa hal ini terjadi?. Menurut saya pertama, ini diakibatkan karena demokrasi dijalanakan tanpa penegakan hukum, demokrasi yang demikian itu hanya akan menguntungkun elit-elit politik dan kroni penguasa, sehingga untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah perlu diimbangi oleh proses penegakan hukum. Kedua, untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah perlu kiranya kita mengangkat pemimpin yang memiliki visi jangka panjang, tapi apakah mungkin dengan pendidikan politik yang lemah masyarakat mampu mengangkat pemimpin yang visioner?, bukankah pemimpin lahir dari rahim rakyat? Sehingga model kepemimpinan akan mengikuti tahapan perkembangan rakyat, dimana “rakyat yang kurang sehat” akan melahirkan “pemimpin yang kurang sehat”?. Inilah tantangan para intelektual muda untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar masyarakat berhati-hati dalam menentukan pilihan politis-nya terutama sekali perihal menentukan pemimpin masa depan.

KRITIK TERHADAP ARTIKEL IMAN ARIADI
Iman Ariadi dalam artikelnya yang berjudul, Amanat Reformasi 98: Pentingnya Kualitas Demokrasi Lokal di Harian Barayapost (20/5/2009), tulisan tersebut merupakan “serangan politik halus” terhadap gerakan pro perubahan yang kami gulirkan di kota cilegon. Mari kita petik dan bahas beberapa tulisan Iman dari pembukaan hingga penutup:
Di awal tulisannya Iman mengungkap fenomena transisi demokrasi yang menggelisahkan hatinya dan hati ayahnya(?);

“…selain bermunculannya partai-partai, fenomena lain dalam transisi demokrasi adalah munculnya kelompok-kelompok kepentingan (interest group), yang berubah menjadi kelompok penekan (pressure group) yang berusaha untuk mempengaruhi serta melakukan upaya-upaya mobilisasi massa agar masuk dalam arena public dengan harapan dapat meraih kekuasaan dengan cara menekan pemerintah agar posisi pemerintah menjadi lemah di hadapan rakyat…”
Iman memandang negatif pada “pressure group” padahal keberadaan “pressure group” justru mutlak diperlukan guna mengimbangi kekuasaan eksekutif yang terlampau besar, terutama kekuasan kepala daerah di zaman Otda. Kekuatan parlemen sebagai penyeimbang acap kali tak mampu berbuat apa-apa dan tidak efektif menjadi kekuatan kontrol, karena terkadang dikalahkan oleh konsensus-konsensus yang dibuat oleh eksekutif untuk menjinakkan kekuatan partai-partai politik sehingga kekuatan gerakan ekstra-parlementer mutlak diperlukan untuk mengimbangi kekuatan eksekutif.

Lalu Iman menukil catatan beberapa pemikir barat:

“…menurut Gerry Stokker bangunan demokrasi di tingkatan local akan menopang kuatnya demokrasi di tingkatan nasional…”

Tanpa harus menukil pemikiran Gery Stokker semua kaum intelektual sudah paham dengan gagasan tersebut, kekuatan ekonomi politik yang solid di daerah akan berdampak pada
penguatan ekonomi-politik secara makro. Kemudian Iman melanjutkan ;

“….budaya asal kritik yang dilakukan oleh kelompok demonstran yang biasa mengatasnamakan LSM perubahan misalnya, pada fakta sebenarnya mereka justru mendompleng isu perubahan untuk kepentingan politik praktis. Pada kontek ini mereka sedang mengmbangkan budaya asal kritik meskipun kritiknya bersifat asal-asalan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan validitasnya”.

"Salah satu tawaran Jhon Stewart adalah adanya pendidikan politik bagi masyarakat, sementara David Curry memberikan tawaran konsep yang salah satunya adalah bagaimana elit politik local menjadi generator bagi terciptanya kepentingan masyarakat, konsep yang ditawarkan kedua pemikir berpijak pada satu kenyataan bahwa intensitas masyarakat di tingkat local dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari lebih dimungkinkan terlibat dalam dinamika lokalm daripada isu yang bersifat makro-nasional…"

Pernyataan Iman dalam tulisan diatas menggunakan teknik klasik untuk menyerang musuh politik secara elegan dengan cara menukil secuil pemikiran Jhon Stewart dan David Curry, Iman menyebut pressure group sebagai “Kelompok demonstran yang mengatasnamakan LSM Perubahan” lalu ia menegaskan massege politiknya ”kritiknya bersifat asal-asalan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan validitasnya”. Serangan itu tertuju kepada para aktivis Brigade Pelopor Perubahan (BPP) yang acap kali turun aksi untuk mendesak penuntasan kasus korupsi di kota Cilegon, adapun tuduhan Iman terkait “kritik yang asal-asalan” jelas hal ini bertentangan dengan fakta-fakta hukum yang dikeluarkan oleh aktivis BPP, para aktivis BPP siap bertanggungjawab penuh terhadap validitas kritik yang dilontarkan.

Apa yang dilakukan para aktivis BPP adalah semunya demi memperkuat kualitas demokrasi di daerah, demokrasi tanpa penegaklan hukum hanyalah “demokrasi sampah” yang tidak akan mampu menghasilkan cita-cita luhur para pendiri bangsa yakni kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat. Kami menyadari bahwa perjuangan yang kami lakukan tentunya akan menemui berbagai rintangan dan halangan, ini jelas terlihat ketika ada beberapa LSM Pro Pemerintah yang men-cap Ir.Isbatullah Alibasja sebagai provokator yang mengakibatkan suasana cilegon menjadi tidak kondusif, trik-trik politik model demikian mengingatkan kita pada operasi-operasi khusus (opsus) yang dilakukan rezim ORBA pada organisasi-orgaisasi yang dianggap membahayakan pemerintah, sehingga ada sebagian kaum intelektual muda cilegon yang menganggap bahwa rezim yang berkuasa di Cilegon menyerupai “miniatur rezim ORBA Soeharto”. Tapi kami tak berkecil hati karena dahulu Bung Kano, Hatta dan Tan Malaka pun dicap pengacau dan provokator oleh Belanda tapi sejarah membuktikan bahwa mereka adalah para pembela bangsa. Biarlah sejarah yang akan menilai apakah Ir.Isbatullah Alibasja adalah provokator ataukah ia pembela rakyat kota Cilegon.

Kemudian Iman menulis di akhir tulisannya untuk mempertegas “massage politik” yang ia hendak sampaikan ke publik:

“…Tak selayaknya elit politik melakukan tindakan politisasi negatif yang jauh dari nilai-nilai kesantunan politik (fatsoen politik), yang orientasinya hanya sebatas kepentingan politik sesaat...”

Pandangan saudara Iman sangat nampak sekali terlihat sebagai bentuk pembelaan terhadap ayahnya, Aat Syafaat yang menjabat sebagai Walikota Cilegon. Terkait dengan mulai beraninya elemen-elemen Pro Demokrasi di kota Cilegon melakukan aksi massa yang menuntut penuntasan kasus korupsi dan penegakan keadilan, karena intensitas aksi di kota cilegon mulai naik, rezim yang berkuasa mengalami kepanikan. Kita melihat beberapa pekan terakhir beberapa aksi massa yang dilakukan aktifis BPP, Mahasiswa dan Serikat Buruh PT.KS berjalan massif dan damai.

Sebagai sahabat, saya hendak menyampaikan kepada saudara Iman Ariadi bahwa tanpa adanya kemerdekaan Pers dan kedaulatan Ornop (baca: organisasi non pemerintah) demokrasi lokal akan terasa hambar dan hanya akan menjadi demokrasi yang lemah, oleh karenanya kami aktivis BPP akan terus berjuang tanpa lelah untuk memperkuat demokrasi lokal serta mendorong konsolidasi demokrasi menuju terciptanya kemakmuran dan keadilan di kota Cilegon. Sekali lagi kami mengingatkan kepada rezim yang berkuasa di kota Cilegon, jika kritik kami dianggap sebagai bentuk provokasi, maka jawaban kami ada di bait terakhir puisi “peringatan” karya Widji Thukul :

Apabila usul ditolak
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversi dan mengganggu keamanan
Maka hanya satu kata: lawan!

Lalu Iman di alinea terakhir menulis sambil berharap:

“…harapannya di masa depan akan muncul calon-calon pemimpin daerah yang tidak hanya sekedar pemimpin tetapi juga sebagai generator...”

Saya sependapat dengan saudara Iman perihal pemimpin daerah yang berfungsi sebagai generator, tapi menurut saya pemimpin daerah tidak cukup hanya menjadi generator, ia juga harus mampu menjadi katalisator yang mempercepat “reaksi kimia politik” yang mengakibatkan kemakmuran dan pemerataan. Wallahua’lam

Ir.Isbatullah Alibasja
Komandan Brigade Pelopor Perubahan

FAKIH DIPANGGIL KEJATI


Fakih Usman hanya Diperiksa Satu Jam
By redaksi Radar Banten
Jumat, 29-Mei-2009, 07:41:32


SERANG – Sempat sekali tak penuhi panggilan dari Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati), direksi PT ABN Fakih Usman akhirnya datang ke Kejati Banten, Kamis (28/5), untuk menjalani pemeriksaan terkait pelaporan ratusan karyawan perusahaannya yang menduga ada korupsi dana Jamkesos senilai Rp 14 miliar. Kendati demikian, ia hanya diperiksa sekira sejam karena ia tak membawa data dan dokumen lengkap terkait Jamkesos. Berdasarkan keterangan Asisten Intelijen Kejati Banten Firdaus Dewilmar, setiba di Kejati, caleg terpilih dari partai Golkar untuk DPRD Banten itu langsung menuju ke aula Kejati Banten. Disana ia berhadapan dengan jaksa penyelidik Diki Oktavia dan Permana, dan Herry BSR Putra. “Tapi ia ternyata tak membawa dokumen lengkap tentang kasus yang kami selidiki, sehingga ia hanya diperiksa identitasnya dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan Jumat (29/5),” terangnya seraya menambahkan selain Fakih, perwakilan dari Divisi SDM dan Keuangan PT Krakatau Steel juga memenuhi panggilan pihaknya. Sekadar informasi, kasus ini mencuat setelah ratusan karyawan 4 perusahaan outsourcing untuk PT KS yaitu PT Baja Indah, PT Nusantara Bara Cilegon (NBC), PT Delapan Mitra Mandiri (DMM), dan PT Asa Bangun Nusantara (ABN) berdemo di Kejati Banten bulan lalu. Demo itu mereka gelar untuk meminta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi penggunaan dana-dana hak buruh di antaranya dana Jamsostek (Jamkesos), pajak penghasilan 21 (PPh 21), dan uang pesangon yang selama ini dipotong dari penghasilan mereka tetapi tidak konkret bukti setorannya maupun hasilnya dengan total nilai Rp 14 miliar. Khusus untuk dana Jamsostek, dana itu bukannya dikelola secara langsung oleh PT Jamsostek tapi malah dikelola oleh Pemkot Cilegon sehingga namanya menjadi Jamkesos. Selain berdemo di Kejati ratusan karyawan itu juga pernah berdemo di kantor Dinsosnaker Kota Cilegon. (dew)

Selasa, 19 Mei 2009

GANTUNG FAKIH USMAN SI INSINYUR PALSU....!!

Ribuan Buruh Demo
By redaksi RADAR BANTEN
Rabu, 20-Mei-2009
Desak Pencairkan JHT Jamkesos Ke Pemkot


CILEGON – Ribuan buruh outsourching dari empat perusahaan rekanan PT Krakatau Steel, yakni PT Nusantara Bara Cilegon (NBC), PT Delapan Mitra Mandiri (DMM), PT Asa Bangun Nusantara (ABN), serta PT Baja Indah Cilegon Jaya, Senin (19/5), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon. Para pendemo yang umumnya datang dengan menggunakan sepeda motor sekira pukul 09.00 WIB ini langsung memenuhi dua ruas jalan Jenderal Sudirman yang berada di depan Kantor Walikota. Akibat kondisi ini, petugas kepolisian pun akhirnya mengalihkan arus kendaraan di jalan tersebut.
Aksi para buruh ini mendapat kawalan ketat ratusan aparat kepolisian dari Polres Cilegon. Bahkan, puluhan petugas Satpol PP pun terlihat berjaga-jaga di pintu masuk kantor tersebut, tepatnya di belakang bentangan kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian sejak pagi hari.
Dalam aksinya, ribuan buruh menuntut pencairan dana Jaminan Kesejahteraan Sosial (Jamkesos) mereka, khususnya dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang belum juga dibayarkan Lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial Masyarakat (LPKSM) yang merupakan UPTD dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Cilegon. “Kita minta dana JHT empat perusahaan yang sudah mengundurkan diri dari keikutsertaan Jamkesos LPKSM segera dibayarkan. Sebab itu adalah hak kami, jangan ada alasan lagi,” tegas Muhir, salah satu karyawan PT ABN dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) Isomudin dalam orasinya menuding Pemkot Cilegon sengaja mengulur-ulur waktu mencairkan dana JHT mereka. Padahal, menurutnya, pengunduran diri keempat perusahaan tersebut dalam program Jamkesos ini telah dilakukan jauh-jauh hari.
Pihaknya juga mempersoalkan ketidakjelasan LPKSM dalam transparansi pengelolaan dana mereka. “Banyak ketidakjelasannya, seperti saldo dana JHT karyawan yang tidak bisa dilihat,” tegas Isomudin.
Di sela-sela aksi tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Cilegon Iptu Murodih meminta perwakilan pendemo beraudiens dengan Pemkot Cilegon untuk berdialog. Akhirnya, audiensi antara buruh dengan para pejabat pemkot pun digelar di ruangan Asisten Daerah III Setda Kota Cilegon.
Mewakili Pemkot Cilegon saat itu adalah Kepala Disnaker Cilegon Taufiqurahman serta Kabid Hubungan Industrial Disnaker Cilegon Suparman. Dalam audiens tersebut, salah seorang perwakilan dari PT NBC yakni M Hilman meminta tenggat waktu pencairan JHT empat perusahaan kepada Disnaker. “Untuk PT NBC memang per tanggal 15 Mei kemarin sudah bisa dicairkan, namun besarannya masih belum sesuai dimana seharusnya menerima Rp 5 juta, tapi ini hanya Rp 4 juta. Di sini kita mendesak agar pemkot mencairkan juga hak tiga perusahaan lainnya,” ujar Hilman.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kadisnaker Cilegon Taufiqurahman mengatakan, selama ini pihaknya tidak tinggal diam. Itu terbukti, dengan telah dicairkannya dana JHT PT NBC Jum’at (15/5) lalu. “Pada dasarnya semua akan diproses tapi tidak serta merta langsung bisa diproses. Semua butuh kajian, kalaupun para karyawan perlu melihat saldo simpanannya terlebih dahulu, maka kitapun butuh proses perekapannya. Sebab ini masalah luar biasa yang membutuhkan waktu,” ungkap Taufiq sapaan akrab Kadisnaker Cilegon.
Pertemuan tersebut sempat berjalan tegang, kedua belah pihak saling bersikeras dengan pendapatnya masing-masing. Perwakilan buruh tetap meminta agar ada tenggat waktu yang ditetapkan guna pencairan dana JHT. Akhirnya, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan. Yakni pencairan untuk buruh PT NBC akan diselesaikan paling lambat dua minggu dari masa pencairan, untuk buruh PT DMM paling lambat 25 Mei, PT ABN dan PT Baja Indah pada 10 Juni.
Di tempat terpisah, Komisaris PT NBC Iyus Yusuf Suptandar mengatakan kepada wartwan jika PT NBC per Jumat (15/5) lalu telah menerima pembayaran JHT ke rekening PT NBC sebesar Rp 7.020.000.000. Dana tersebut untuk dibagikan kepada 1.435 karyawan, yang masing-masing menerima dana JHT antara Rp 300 ribu hingga Rp 7 juta. “Jumat lalu memang sudah dicairkan, tapi baru sebagian. Hari ini (kemarin-red) pencairan JHT sudah bisa masuk ke rekening para karyawan,” kata Iyus saat jumpa pers di salah satu rumah makan.
Dalam kesempatan ini, Iyus mengatakan jika hutang yang dimiliki PT NBC ke LPKSM hanya sebesar Rp 206 juta, dan itu sudah dibayar lunas Jum’at (15/5) lalu yang diserahkan langsung kepada Sekda Cilegon Edi Ariadi. “Hutang kita sudah diselesaikan dan ada berita acaranya juga,” katanya seraya mengimbau para karyawan sebaiknya bersabar dalam menyikapi permasalahan ini. (cr-1/fal)

Jumat, 15 Mei 2009

LPKSM CILEGON ILLEGAL, BURUH KENA GETAHNYA

Ratusan Karyawan PT ABN Demo Tuntut Pencairan Dana Jamkesos
Jumat, 15 Mei 2009
E-mail Cetak PDF

Cilegon, Indowarta

Ratusan buruh PT Asa Bangun Nusantara (ABN), Kamis (14/5) berunjuk rasa di depan kantor mereka sekira pukul 11.00 WIB.. Demo para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh PT ABN (SB-ABN) ini, menuntut kepada pihak manajemen perusahaan agar membayarkan jaminan kesehatan mereka yang terhitung sejak bulan Februari 2008 hingga Mei 2009 yang belum dibayarkan. Adapun total dana para karyawan yang minta dicairkan sebesar RP 1,4 miliar.

Tuntutan itu timbul, sebab sejak bulan tahu 2005 lalu, antara pihak PT ABN dengan pihak Lembaga Peningkatan Kesejahteraan Sosial Masyarakat (LPKSM) yang mengelola dana Jamkesos tidak transparan kepada karyawan.

“Kita menuntut agar pihak perusahaan segera mencairakan dana Jamkesos para karyawan sebesar Rp 1,4 miliar. Sebab kita merasa sudah dibohongi, karena dalam pengelolaan dana tersebut dirasa tidak transparan. Sejak tahun 2005 pun, kita tidak bisa melihat saldo Jamkesos yang sudah kita bayarkan,” ujar Koordinator Aksi Muhir saat ditemui wartawan di sela demo.

Padahal, kata Muhir, setiap bulannya para karyawan tetap saj mendapat potongan gaji untuk membayar klaim Jamkesos. Tapi pada kenyataannya, untuk melihat jumlah uang kita yang sudah masuk saja tidak bisa. “Ada apa sebenarnya ini. Dikemanakan uang Jamkesos itu,” ungkap Muhir.

Selain itu, para buruh pun meminta agar setelah dana Jamkesos itu cair mereka dipindahkan ke sebuah lembaga baru untuk pembayarannya yakni ke pihak Jamsostek yang skalanya lebih nasional.

Muhir bersama para karywan menegaskan, jika pihaknya memberikan tenggat waktu kepada manajemen perusahaan dalam dua hari segera mencirakan dana. Jika tidak, mereka mengancam akan mogok kerja. “Kita ada sebelas divisi di PT ABN, jika tuntutan kita dalam dua hari tidak dipenuhi maka akan mogok kerja,” ucapnya.

Dalam demo yang kurang mendapat pengawalan dari aparat kepolisan ini, para karyawan kecewa karena tak ada satupun dari perwakilan perusahaan yang bersedia menemui pendemo. Seluruh staff dan atasan di PT ABN tak berada di tempat.

Sekuriti PT ABN Yurani, saat di temui Radar Banten membenarkan jika di kantornya tak ada satu orang pun staff dan atasannya yang berada di kantor. “Nggak ada orang mas di dalam,” ucapnya singkat.

Dihubungi terpisah, Direktur Operasional PT ABN Ashabi, mengaku tak bisa menemui pihak pendemo karena dalam kondisi sakit. Menyoal tuntutan para karyawan, Ashabi mengaku sedang mengurus proses pencairan dan Jamkesos. “Kita sedang mengurus pencairan tersebut. Karena kita direksi baru, jadi butuh proses dong dalam pencairannya. Jangankan dari 2008, sejak 2001 pun akan kita coba cairkan,” tegasnya seraya mengatakan jika pihaknya pun telah membagikan formulir Jmasostek kepada karyawan untuk diisi.

Dirinya mengimbau kepada karyawan, agar jangan melakukan mogok kerja. Sebab itu akan berpengaruh terhadap iklim kerja terutama bagi PT KS. “Apabila ada yang ingin mogok kerja, saya akan memabri peringatan,” pungkasnya. (jiwa)

ADA APA DENGAN POLDA BANTEN???

Tanyakan Pagar Dewan, BPP Datangi DPU


Cilegon, Indowarta

Brigade Pelopor Perubahan (BPP), pimpinan Isbatullah Alibasja mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Banten untuk menindaklanjuti pernyataan Kompol Krisnandi (Kasat Tipikor Polda Banten) yang mengatakan proyek pagar Gedung Dewan Kota Cilegon dan pengadaan tanah BLK Kota Cilegon diaudit oleh Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Banten.

“Kita datang secara resmi, dengan dasar tersebut, kami meminta DPU Propinsi Banten menjelaskan tentang audit yang dilakukan terhadap proyek pembuatan pagar Gedung Dewan Kota Cilegon dan pengadaan tanah BLK Kota Cilegon yang diduga terjadi korupsi, kami BPP men-sinyalir adanya kerjasama aparat hukum terutama Polda Banten yang ingin mem-peti es-kan kasus Korupsi di Kota Cilegon dan kasus-kasus Korupsi yang ada di Propinsi Banten,” tegas Isbat

Menanggapi kedatangan BPP tersebut, Kepala Bidang Bina Manfaat DPU Propinsi Banten Ir.Cucu Suhara, mengatakan pernyataan oleh Polda Banten yang menyatakan bahwa ada auditor dalam proyek tersebut dari DPU Propinsi Banten kurang tepat, karena sejak TA 2008 DPU Propinsi telah dimekarkan menjadi 2 SKPD yaitu : Dinas Bina Marga/ Tata Ruang dan Dinas Sumber Daya Alam/Pemukiman.

“Sesuai dengan tupoksi DPU Tata Ruang tidak mempunyai kewenangan melakukan Audit terhadap kegiatan-kegiatan yang ada diluar SKPD, terlebih terhadap Pemerintah Kota Cilegon,” tandasnya. (jiwa)

Jumat, 08 Mei 2009

KARANG TARUNA CILEGON DI-KUNING-KAN PENGUASA

Walikota Dituduh Mempolitisasi Karang Taruna


















Cilegon, Indowarta

Ratusan massa Brigade Pelopor Perubahan berunjuk rasa di depan kantor Walikota Cilegon, Banten, menuntut penghentian upaya politisasi dan intervensi terhadap karang taruna se-kota Cilegon.

Aksi unjuk rasa ratusan massa Brigade Pelopor Perubahan yang dilakukan di depan kantor walikota Cilegon, Banten, sempat memancing reaksi ratusan PNS yang bekerja di dalam kantor Walikota Cilegon. Mereka pun keluar ruangan meninggalkan pekerjaan, untuk mengawasi aksi pemuda di luar kantor.

Para PNS yang seharusnya tetap bekerja, sebagian di antaranya keluar dari ruangan dan bersiaga di depan kantor walikota. Belum diketahui motivasi mereka meninggalkan pekerjaan, tetap yang pasti tidak lama kemudian mereka pun diperintahkan untuk masuk kembali ke dalam gedung dan ber-aktivitas seperti biasa.

Dalam orasinya, para pengunjung rasa menuntut agar Walikota Cilegon Tb. A'at Syafaat menghentikan intervensi dan upaya mempolitisasi karang taruna se-Kota Cilegon, demi kepentingan partai yang dipimpinnya.

Massa juga meminta pihak kepolisian dan kejaksaan mengusut pencairan dana pembinaan karang taruna senilai Rp. 300 juta.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat jajaran Polres Cilegon, selain memasang kawat berduri di sepanjang depan kantor walikota, aparat juga mengawal long march para demonstran, untuk memastikan mereka tidak melanjutkan aksi kembali. Sebelum demo, polisi juga sempat mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam, yang dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan demonstran. (jiwa)

KNPI CILEGON DI-KUNING-KAN PENGUASA

Muskot KNPI Didemo













Senin, 06 April 2009
Cilegon, Indowarta

Acara musyawarah kota (Muskot) IV DPD KNPI Kota Cilegon yang digelar Sabtu malam (4/4) didemo massa yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) di Kota Cilegon. Meski demikian, Muskot yang berlangsung di Aula Hotel SKI tersebut menyatakan Hidayatullah tepilih secara aklamasi sebagai Ketua KNPI Kota Cilegon Periode 2009-2015.

Pemantauan Indowarta di lokasi, massa yang terdiri para ketua dan perwakilan OKP di Kota Cilegon di antaranya Himpunan Pemuda Al Khairiyah (HPA), Mapancas, Pemuda Muslimin, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), AMBI, Fokusmaker, Pemuda Islam, Banteng Muda Indonesia, IPTI, IMM, GM Kosgoro, GEMA MA, Gema Keadilan, GMNI, HIMA MA, HIPAMA, KAMMI dan Pemuda Muhammadiyah.

Aksi memboikot Muskot tersebut dipimpin Gaos Adhom, Isbatullah Alibasya, Reno Yanuar dan Alwiyan Q Syam`un. Sebelumnya mereka akan memboikot Muskot yang dinilai melanggar ketentuan. Namun massa berhasil dihalau aparat kepolisian saat akan memasuki acara Muskot di Aula SKI Kota Cilegon.

Para perwakilan OKP yang memboikot Muskot tersebut pun akhirnya menggelar orasi. Mereka juga mengancam akan menurunkan massa banyak apabila panitia dan perangkat Muskot IV DPD KNPI Kota Cilegon tidak turun menemui mereka.

Berkat permintaan aparat kepolisian, Ketua KNPI Kota Cilegon demisioner, Ahyadi Sanusi beserta perangkat Muskot IV DPD KNPI Kota Cilegon menemui para demonstran. Ikut serta juga Wakil Ketua KNPI Provinsi Banten, Khaerul Umam. Mereka melakukan audiensi dan berdebat terkait pelaksanaan Muskot di lobi Hotel SKI Cilegon.

Ketua HPA Al-Khairiyah, Alwiyan Q Syamun mempertanyakan legalitas formal kegiatan Muskot IV DPD KNPI Kota Cilegon yang tidak diumumkan secara terbuka kepada seluruh OKP di Kota Cilegon. Ia menilai banyak kejanggalan dari rencana pelaksanaan Muskot IV KNPI Kota Cilegon tersebut.

“Kami meminta KNPI Provinsi Banten untuk membatalkan pelaksanaan muskot tersebut. Ada beberapa pelanggaran dalam AD/ART, antara lain SK panitia Muskot diterbitkan oleh SK DPP KNPI yang sudah habis masa baktinya, pada 15 Januari 2009. Dalam surat pemberitahuan panitia Muskot IV DPD KNPI Cilegon No: 01/SC/Pan-Muskot/KNPI-Clg/2009 yang diterbitkan di salah satu koran lokal, yakni tidak tertera tanggal atau kosong dan tidak teregister. Dalam surat pemberitahuan itu tidak mencantumkan dan tidak menetapkan dengan jelas tanggal pelaksanaan Muskot,” kata Alwiyan.

Wakil Ketua KNPI Provinsi Banten, Khaerul Umam yang menjadi pimpinan sidang pada muskot tersebut, mengatakan, pihaknya memberikan perpanjangan kepada kepengurusan KNPI Kota Cilegon selama tiga bulan.

“Kami beri waktu sampai 30 April 2009. Jika sampai batas waktu itu belum melaksanakan Muskot, kami akan menunjuk caretaker. Akan tetapi nyatanya sebelum 30 April, kepengurusan KNPI Kota Cilegon siap menggelar Muskot, yaitu pada hari ini (Sabtu-red),” kata Umam.

Sedang, Isbatullah Alibasya dan Reno Yanuar mempertanyakan, dasar perpanjangan waktu tiga bulan dari provinsi kepada KNPI Kota Cilegon. Sebab dalam AD/ART tidak diatur dasar tersebut. “Kalau dasarnya peraturan organisasi (PO-red), mana. PO nomor berapa dan kapan,” kata Isbat.

Karena perdebatan tidak selesai dan semakin meruncing serta melebar selama hampir 3 jam. Kepala Bagian Bina Mitra Polres Cilegon, AKP Ade Kusnadi meminta kedua belah pihak untuk saling menghentikan perdebatan. Sebab ia melihat perdebatan tersebut tidak menemukan solusi, karena kedua belah pihak masing-masing mempertahankan pendapatnya.

“Baik Pak, kami menghormati keputusan Bapak. Akan tetapi masih ada ronde ke dua dan ketiga nanti untuk membela kebenaran dan menyelamatkan organisasi KNPI, yang ingin dikuningkan di Kota Cilegon," kata Isbatullah. Sementara hasil Muskot IV DPD KNPI Kota Cilegon menetapkan Hidayatullah sebagai calon tunggal terpilih secara aklamasi. Ketua terpilih pun langsung dilantik usai pemilihan. (jiwa)

ADA APA DENGAN POLDA BANTEN???

Kejari Didesak Usut Tuntas Korupsi Pagar
Selasa, 21 April 2009


Cilegon, Indowarta

Ratusan masyarakat Kota Cilegon tergabung dalam Brigade Pelopor Perubahan (BPP) mendesak Kejari Kota Cilegon untuk mengusut tuntas kasus Korupsi pagar dewan Kota Cilegon yang hingga saat ini macet di Polda Banten. BPP juga meminta Kejari mengusut tuntas korupsi mark up tanah Balai Latihan Kerja Kota Cilegon.

Dalam aksi di kantor Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Senin (20/4), korlap aksi Isbatullah Alibasja dan lima rekannya diterima oleh Kajari Kota Cilegon Sri Suhartini di ruang kerjanya. Pertemuan dihadiri pula Kapolres Cilegon Dwi Gunawan.

Ichbatullah Alibasja mendesak Kajari Kota Cilegon untuk mengusut tuntas Kasus korupsi penataan dan pemugaran pagar DPRD Kota Cilegon dinilai terindikasi ada praktek korupsi dengan menunjuk langsung pelaksanaan proyek senilai Rp. 3.620.195.000,- yang ditangani Polda Banten tak kunjung selesai.

“Kami menduga adanya skenario antara penegak hukum dengan para koruptor di Kota Cilegon yang hingga saat ini belum pernah tersentuh hukum”

Sementara itu, Kajari Kota Cilegon Sri Suhartini, berjanji akan mengusut tuntas kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari Kota Cilegon siapapun yang terlibat didalamnya.

“Bukan menjadi halangan karena Kajari dipimpin oleh seorang Wanita, tidak dapat menyelesaikan permasalahan di Kota Cilegon, kita lihat saja nanti dalam kurun waktu yang belum bisa ditentukan,” ujarnya.

Dalam orasinya, Isbatullah menyatakan dan mendeklarasikan perang melawan praktek korupsi di Kota Cilegon karena sesuai dengan fakta bahwa kota cilegon adalah syurga bagi para koruptor.

“Dua kasus tersebut sekarang macet di Polda Banten, ada apa gerangan ??? Kami menduga adanya skenario kong-kalingkong antara penegak hukum dengan para koruptor di Kota Cilegon untuk itu, kami meminta Kejari Cilegon dan Kejati Banten agar segera mengambil alih dua kasus tersebut demi tegakknya keadilan hukum.” tegas isbat. (jiwa)

10 TAHUN MEMBANGUN, RAKYAT TETAP MISKIN, MALAH KORUPSI MERAJALELA!

HUT Cilegon, Walikota Diminta Sejahterakan Rakyat
Selasa, 28 April 2009 01:03

Cilegon, Indowarta

Puluhan Mahasiswa tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Kota Cilegon menggelar aksi sebagai refleksi 10 tahun Kota Cilegon yang dinilai sebagai usia cukup ideal untuk mensejahterakan rakyat.

Keinginan berotonomi telah didapatkan, kemandirian administrasi yang sejak 10 tahun lalu masyarakat Cilegon berjuang bersama-sama mendapatkan otonomi daerah yang diharapkan terdapat perbaikan kesejahteraan.

Namun, kini masyarakat Cilegon harus berjuang untuk mendapatkan hak-haknya sebagai masyarakat yaitu suatu pemerataan kesejahteraan dibidang pendidikan, ekonomi, kesehatan dan bersama-sama merasakan hasil pembangunan.

Dalam orasinya, Azwar Anas meminta Walikota Cilegon untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Kota Cilegon, jangan hanya untuk segelincir orang-orang tertentu.

“Pemkot Cilegon seharusnya membangun sarana, prasarana dan mengurangi pengangguran di Kota Cilegon meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kualitas mutu pendidikan bukan mendahulukan keluarganya” tegas Anas

Mahasiswa yang melakukan aksi saat pejabat di lingkungan pemerintah kota cilegon menggelar acara di gedung DPRD Kota Cilegon juga mendesak kepada Polres, Kejari dan seluruh aparat penegak hokum di Kota Cilegon untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Cilegon mulai dari pagar dewan hingga proyek kubangsari dan BLK, dan mengajak masyarakat Kota CIlegon membangun Kota serta melawan mafia peradilan, Premanisme, Mafia Proyek, Pejabat, dan Birokrat Korup.

Sementara itu, mahasiswa diterima oleh Asisten Daerah 1 Pemkot Cilegon Udin Makarim sesaat usai menghadiri acara HUT Cilegon. Dia menyampaikan terimakasih kepada mahasiswa yang telah peduli dengan Kota Cilegon dengan memberikan kado kepada Pemkot Cilegon.

“saya akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Walikota Cilegon dan akan membagikan kado yang diterima,” ujar nya.(jiwa)

CILEGON LADANG SUBUR BAGI PARA KORUPTOR

2 Kasus Dugaan Korupsi Harus Dilimpahkan
Rabu, 06 Mei 2009 13:20

Cilegon, Indowarta

Komandan Tempur Anti Korupsi Brigade Pelopor Perubahan (BPP) Isbatullah Alibasja mendesak aparat penegak hukum, segera melimpahkan 2 kasus dugaan korupsi yakni jasa kepelabuhan (jaspel) dan kasus dugaan korupsi kubangsari ke pengadilan untuk disidangkan. Karenanya, pemberkasaan ke dua kasus tersebut telah dinyatakan selesai oleh Kejati Banten.

“Dalam pertemuan dengan Wakajati Banten yang didampingi Asintel sepekan lalu, kami telah mendengar perkembangan sejumlah kasus pengusutan dugaan korupsi di Cilegon seperti dugaan korupsi mark up tugboat, jaspel, kubangsari dan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM). Dari beberapa kasus tersebut, ternyata kasus jaspel dan kubangsari sudah memasuki tahap pemberkasan. Oleh sebab itu, kami mendorong serta mendukung upaya Kejati Banten dalam memberantas parktek korupsi di Cilegon,” tegas Isbat, kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/5).

Selain itu, Isbat juga meminta Kejati Banten untuk melakukan suvervisi dan kontroling terhadap kinerja Kejari Cilegon. Pihaknya menilai Kejari Cilegon lamban dalam menangai kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah hukum Pemkot Cilegon. Dari sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya seperti lahan parkir di RSUD, honorarium ganda DPRD Cilegon, pengadaan mobil dinas PT Krakatau Steel (KS), dan dugaan penggelapan dana Karang Taruna (KT) Kota Cilegon, kejari baru bisa meningkatkan satu kasus yakni kubangsari. “Itu pun, aktor intelektual dibalik skenario kasus tersebut belum terungkap jelas. Pada dasarnya, kami mendukung penegakan supremasi hukum di Cilegon dengan tidak pandang pilih termasuk penuntasan dugaan penyimpangan dana kredit usaha tani (KUT). Kapasitas kami hanya sebatas mengontrol dan mendukung seluruh institusi penegak hukum, untuk menuntaskan semua kasus yang bisa merugikan masyarakat dan negara,” tegas Isbat.

Ditambahkan, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon Supriyadi, elemen masyarakat dan OKP di Cilegon mulai terkotak-kotak. Indikasi ini terlihat, dari sejumlah elemen yang melakukan demonstrasi dengan mengangkat salah satu kasus saja. “Atas kondisi diatas, kami sangat menyayangkan sikap para intelektul muda,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi melalui telpon genggam kemarin sore, Kasi Intel Kejari Cilegon Enang Sutardi menuturkan, bahwa pihaknya kerap melakukan koordinasi dengan Kejati Banten dalam menangani segala perkara. “Sebab, secara strukturalisasi institusi kami juga mempunyai hirarki. Kalau kasus itu sedang dianagani baik di Polda maupun Kejati, kami tidak bisa mengambil alih begitu saja,” jelas Enang.(jiwa)

KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN DI CILEGON

Wartawan Banten Aksi Solidaritas Untuk Koran Fajar Banten

Cilegon, Indowarta

Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik, Rabu (6/5) kemarin melakukan aksi unjuk rasa di Kota Cilegon. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas wartawan terkait adanya sejumlah organisasi massa di Kota Cilegon yang mendatangi kantor HU Fajar Banten pada Selasa (5/5). Upaya itu dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap manajemen media dan intimidasi terhadap kerja wartawan.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kota Cilegon, Cilegon Jurnalis Forum (CJF), serta Forum Diskusi Wartawan Harian (FDWH) Banten, memulai aksinya dengan melakukan longmarch dari kawasan Simpang Tiga Kota Cilegon sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka membagikan selebaran pernyataan sikap kepada para pengguna jalan di sekitar jalur protokol kawasan Simpang Tiga Kota Cilegon.

Mereka juga menyampaikan aksi dan seruan terkait kerja dan tugas serta profesi wartawan yang dilindungi Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999. Dalam hal ini wartawan juga meminta perlindungan kepada aparat kepolisian, terhadap adanya bentuk intimidasi terhadap kerja wartawan dari sekelompok massa yang mendatangi Kantor Redaksi HU Fajar Banten.

”Kami melihat kelompok massa yang mendatangi kantor redaksi kawan kami di Serang sudah tidak etis. Mereka adalah para elit yang kami rasa mengerti terhadap kerja dan profesi wartawan. Seharusnya jika ada permasalahan dalam suatu pemberitaan, dapat disampaikan berdasarkan aturan serta melalui koridor yang tepat, berdasarkan tugas wartawan. Salah satunya hak jawab, bukan dengan cara mengerahkan massa seperti itu,” kata Koordinator FDWH Banten, Eka Satia Laksamana, saat menyampaikan orasi.

Oleh karena itu, kata Eka, wartawan menyatakan sikap, mengutuk keras dan melawan terhadap upaya intimidasi dan intervensi terhadap media dan kerja wartawan. Dia berharap tidak ada lagi upaya premansime dari pihak manapun dengan cara mengintimidasi terhadap wartawan, baik di Kota Cilegon maupun di beberapa daerah lain di Banten.

Raden Aji Waskita, selaku orator aksi mewakili PWI Perwakilan Kota Cilegon, mengatakan, perlawanan terhadap bentuk intimidasi terhadap kerja wartawan. Kata Aji, tak ada pihak manapun yang dapat mencampuri urusan terlalu jauh terhadap kebijakan media. ”Hari ini kami melawan dan menyatakan perang terhadap bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan,” kata Aji..

Perlindungan hukum

Usai berorasi di kawasan Simpang Tiga Cilegon, wartawan langsung bergerak menuju Mapolres Cilegon. Sambil berjalan mereka terus meneriakkan yel-yel perlawan dan kecaman terhadap bentuk intimidasi terhadap pers. Setibanya di Mapolres Cilegon, wartawan diterima Kabag Bina Mitra Polres Cilegon, AKP Ade Kusnadi di Aula Mapolres Cilegon. Saat audiensi itu, Ketua PWI Perwakilan Kota Cilegon, Iwan Sunano membacakan pernyataan sikap. ”PWI Kota Cilegon menyatakan sikap, mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan organisasi massa di Kota Cilegon yang telah membelenggu kemerdekaan dan kebebasan pers, dengan mengintervensi kerja wartawan terhadap karya jurnalistik dengan mendatangi kantor HU Fajar Banten Selasa 5 Mei 2009. Hal itu merupakan sikap arogansi sekelompok warga yang mengatasnamakan organisasi massa tersebut sebagai bentuk intervensi nyata terhadap kebebasan media di Kota Cilegon. Ini sudah merupakan bentuk intervensi dan dianggap salah jalur. Terlebih pada hal ini aspirasi yang disampaikan terlalu dianggap mendiskriditkan seorang wartawan bernama Rapih Herdiansyah (wartawan Fajar Banten wilayah Cilegon),” kata Iwan.

Atas dasar itu, Iwan menyatakan, demi tegaknya demokrasi dan kebebasan pers, PWI Kota Cilegon menyatakan melawan aksi premanisme terhadap pers dalam bentuk apapun; mengutuk keras aksi massa yang mengintervensi manajemen media (HU Fajar Banten) untuk melakukan tindakan/kebijakan dalam porsi manajemen redaksi (pemecatan pekerja pers); PWI Kota Cilegon mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polres Cilegon menindak tegas setiap aksi premanisme terhadap seluruh lapisan masyarakat dan pekerja jurnalistik; serta memberikan perlindungan terhadap insan pers yang melaksanakan tugas di wilayah hukum Kota Cilegon sesuai dengan undang-undang.

PWI Kota Cilegon juga melampirkan data kasus kekerasan dan intimidasi terhadap insan pers yang pernah terjadi di Cilegon, seperti pemukulan terhadap wartawan Radio Hot FM, bernama Rahmat Suardi dan penyerangan massa ke Kantor Redaksi Majalah Teras akibat ketidakpuasan terhadap pemberitaan.

”Oleh itu, sekarang kami titipkan kepada Polres Cilegon, saudara Rapih Herdiansyah agar dilindungi dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan di wilayah Cilegon,” kata Eka Satia Laksamana, menambahkan.

Kabag Bina Mitra Polres Cilegon, AKP Ade Kusnadi, menyatakan menerima surat pernyataan sikap dan permohonan perlindungan hukum dari wartawan. Menurut dia, sebagai aparat berwenang, pihaknya wajib melakukan perlindungan terhadap siapapun. ”Jadi surat ini kami terima dan akan ditindaklanjuti, apabila ada hal yang dinilai perlu ditindaklanjuti,” kata Ade.

Prihatin dan bangga

Sementara itu, Ketua PWI Banten, H. Agus Sandjadirdja mengaku prihatin terhadap sikap elemen masyarakat Cilegon yang melakukan sebuah aksi unjuk rasa melakukan intervensi terhadap kinerja wartawan. Tentunya, Agus juga mengaku sangat mendukung langkah sejumlah wartawan yang secara spontanitas berpartisipasi bersama menyatakan sikap dalam aksi di Mapolres tersebut.

”Jika ada seorang wartawan kalau sudah merasa disakiti, maka semua wartawan akan tersakiti. Oleh karena itu, saya bangga dengan spontanitas sejumlah wartawan dari berbagai media cetak maupun elektronik yang melakukan aksi ini,” ujarnya. (JIWA)

Rabu, 29 April 2009

KORUPSI RSUD CILEGON

Pemeriksaan Direktur RSUD Cilegon Ditunda
By redaksi Radar Banten
Selasa, 28-April-2009, 07:16:04
Penundaan dilakukan menyusul permintaan dr Zainoel Arifin lantaran agenda pemeriksaan bertepatan dengan peringatan HUT Kota Cilegon di Pemkot Cilegon. 
“Penundaan pemeriksaan atas permintaan dari Zainoel sendiri, dimana pada Jumat (24/4) lalu, dirinya datang ke Kejari untuk minta pengunduran waktu pemeriksaan,” kata Kasi Intel Kejari Cilegon Enang Sutardi di ruang kerjanya, Senin (27/4). 
Enang menjelaskan, Zainoel diperiksa terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) parkir RSUD Cilegon yang dikelola CV Rawi Jaya Abadi. Dimana, CV Rawi Jaya setiap bulannya menyetor uang parkir ke pihak Koperasi Medika Mandiri RSUD Cilegon sebesar Rp 3 juta, yang kemudian oleh pihak koperasi disetorkan ke manajemen RSUD sebesar Rp 1 juta. 
“Dalam pemeriksaan itu kita mungkin akan pertanyakan seputar penerimaan anggaran Rp 1 juta per bulannya,” paparnya. 
Ditanya kapan pemeriksaan akan kembali diagendakan? Enang mengaku, akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan jaksa yang akan memeriksanya. 
“Jadwal pemeriksaan selanjutnya belum kami ketahui. Kami harus menunggu ketetapan dari jaksa” tandasnya. 
Kapan kasus tersebut ditingkatkan? Enang mengaku belum bisa memberikan keterangan. (cr-1)


Kejari Cilegon Fokus Usut Korupsi

By Redaksi Radar Banten
Senin, 27-April-2009, 07:31:00
Pasalnya Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini mengubah sistem dengan cara optimalisasi penanganan perkara korupsi. Oleh karena itu, di Banten, optimalisasi perkara akan difokuskan di Kejari Cilegon yang tahun lalu tidak berhasil meningkatkan satupun kasus korupsi ke pengadilan. 
Kepada wartawan, Wakajati Banten Syaifudin Kasim menuturkan, dulu setiap Kejari ditarget minimal menyelesaikan 3 perkara kasus korupsi per tahunnya sebagai bekal penilaian kinerja oleh Kejagung, namun tahun ini target-target seperti itu sudah tidak dipakai lagi karena yang diberlakukan saat ini adalah optimalisasi perkara. 
“Optimalisasi perkara itu hasil rakor di Ciloto beberapa waktu lalu. Tujuannya agar kejari-kejari tidak terpaku pada standar 3 perkara, hingga diharapkan bisa menangani lebih dari 3 perkara,” katanya. 
Kebijakan ini, kata Syaifudin diambil karena dengan standar 3 perkara itu, kejari-kejari yang sudah memenuhi targetnya biasanya malas untuk mengungkap lebih banyak lagi kasus. 
“Atau dikhawatirkan juga dalam menangani korupsi kejari jadi membabi buta, kasus-kasus yang kecil-kecil dan tidak layak malah diangkat sekedar untuk memenuhi target sementara yang besar karena penanganannya rumit ditinggalkan,” katanya. 
Oleh karena itu untuk menggenjot kinerja jajarannya di Kejati Banten maupun kejari-kejari yang ada di Banten, Syaifudin mengatakan akan melakukan sidak ke beberapa kejari sekaligus menginventarisir kasus korupsi maupun kendala dalam penanganannya. Terkait hal itu, Syaifudin menegaskan dirinya akan menfokuskan koordinasi dengan semua kejari di Banten yang penanganan kasusnya minim yaitu Kejari Cilegon yang tahun lalu tidak bisa membawa satupun perkara korupsi ke meja hijau. Padahal kejari lainnya rata-rata bisa meningkatkan 3 hingga 5 perkara. Bahkan Kejari Tangerang bisa meningkatkan 15 perkara ke pengadilan. (dew)


Polda Banten Diminta Tegas

By redaksi Radar Banten
Rabu, 29-April-2009, 07:16:33
SERANG – Polda Banten diminta tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi penataan dan pemagaran gedung DPRD Kota Cilegon dan pengadaan lahan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Cilegon. 
Permintaan itu dilontarkan Ketua Brigade Pelopor Perubahan (BPP) Isbatullah Alibasja kepada Kepala Satuan III Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Polisi Krisnandi, Selasa (28/4). “Penanganan 2 kasus (dugaan-red) korupsi harus dijelaskan. Kalau maju ya maju, kalau enggak ya enggak. Kalau mengambang lebih baik dilepas saja. Biar Kejati (Kejaksaan Tinggi) Banten yang menanganinya,” ujar Isbetullah bersama beberapa anggota BPP saat beraudensi dengan Satuan III untuk mengetahui perjalanan proses kasus. 
Menjawab itu, Krisnandi mengakui bahwa pihaknya menemui kendala dalam penanganan 2 kasus dugaan korupsi di Kota Cilegon tersebut. Alhasil, kasus yang sudah ditangani sejak 2008 itu masih dalam tahap penyelidikan. 
“Kejahatan korupsi itu kan menggunakan permainan data. Sementara kami belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian negara dalam kasus ini. Jadi kasusnya tidak bisa dinaikkan ke penyidikan,” terangnya didampingi Kanit I Kompol Zuhardi dan Aiptu Karmana. 
Dalam penyelidikan kasus proyek penataan dan pemagaran gedung DPRD Kota Cilegon, terangnya, uang APBD Kota Cilegon yang dikeluarkan tahun 2002 senilai total Rp 7,645 miliar sesuai dengan fisik proyek dalam kontrak. Menurut Krisnandi, hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banten. 
Hal serupa ditemukan dalam penyelidikan kasus pembebasan lahan BLK Kota Cilegon pada 2006. Setelah memeriksa saksi-saksi, penyidik mendapat kenyataan jika pembelian lahan BLK seluas 8.200 m2 seharga Rp 7,3 miliar oleh Pemkot Cilegon itu dianggap tidak merugikan negara. 
“Itu juga berdasarkan audit DPU Banten. Dugaan mark up dalam pembelian lahan BLK itu belum bisa dibuktikan,” pinta Krisnandi. (don)

Senin, 20 April 2009

TANGKAP BUPATI PANDEGLANG!

Dimyati Dicecar 48 Pertanyaan
By redaksi
Selasa, 21-April-2009, 07:55:18

SERANG-Setelah gagal diperiksa pekan lalu karena tidak didampingi kuasa hukum, akhirnya Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah menjalani pemeriksaan di Kejati Senin (20/4). Dimyati diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Pandeglang terkait pinjaman daerah Rp 200 miliar.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pukul 10.00 WIB hingga 21.15 WIB itu, orang nomor satu di Pemkab Pandeglang itu ditanya sebanyak 48 pertanyaan seputar dugaan suap. Mendapat jawaban dari Dimyati itu, untuk sementara Kejati menyatakan sudah mendapatkan data konkret dugaan suap, kendati belum memastikan apakah Dimyati akan diperiksa kembali atau tidak.
Dimyati tiba di Kejati sekira pukul 09.30 WIB. Dia terlihat tampak segar dan kerap melempar senyum yang didampingi pengacara antara lain Amir Syamsudin, Tb Sukatma, Ramadhan Hasbiansyah, Nurhasyim Ilyas, dan Hadian Surachmat. “Oh..iya, siap banget,” kata Dimyati saat ditanya wartawan sesaat tiba di Kejati.
Dimyati lalu masuk ruang pidsus. Setelah itu masuk ruangan rapat di sebelah ruang Kajati untuk menjalani pemeriksaan dengan jaksa pemeriksa Edi Dikdaya, Sukoco, dan Arnold Atawarman.
Sekira pukul 11.25 pengacara ternama Amir Syamsudin yang mengenakan baju batik warna ungu keluar dari ruang pemeriksaan. Kata dia pemeriksaan baru dimulai pukul 10.00 WIB. “Saya mau pergi dulu, biar Nurhasyim Ilyas dkk yang mendampingi Dimyati,” tukas pengacara yang berhasil membela mantan Ketua Umum Golkar Akbar Tanjung hingga dinyatakan bebas dalam kasus dugaan korupsi itu seraya berlalu dari Kejati mengendarai Toyota Alpard bernopol B 8307 OA.
Salah seorang kausa hukum Dimyati, Tb Sukatma, di sela-sela pemeriksaan mengatakan, hingga pukul 15.54 WIB pemeriksaan belum masuk ke materi dugaan suap. Jaksa saat itu baru melontarkan 27 pertanyaan. “Pemeriksaan masih seputar administrasi pinjaman daerah, persyaratan pinjaman daerah dan mengapa Pemkab Pandeglang memilih Bank Jabar sebagai bank yang memberikan pinjaman,” kata Sukatma.
Namun sekira pukul 18.48 WIB, melalui pesan singkatnya kepada Radar Banten Sukatma mengatakan, materi pertanyaan dalam pemeriksaan sudah masuk ke ranah dugaan suap terhadap anggota DPRD Pandeglang. Kendati demikian, ia tak mau merinci apa saja pertanyaan jaksa.
Kata Sukatma, Dimyati tidak pernah memerintahkan mantan kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Pandeglang Abdul Munaf untuk mencairkan dana penguatan modal Rp 1,5 miliar untuk kepentingan suap.
Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Edi Dikdaya yang juga salah seorang jaksa pemeriksaan Dimyati ketika dihubungi pukul 21.00 WIB mengatakan pemeriksaan sudah hampir usai. “Ini sudah hampir selesai, kita dalam pemeriksaan tadi (kemarin-red) melontarkan 48 pertanyaan dan sudah masuk ke materi dugaan suap,” kata Edi. Edi mengatakan, pemeriksaan Dimyati sudah cukup sehingga belum menjadwalkan rencana pemeriksaan lanjutan.

PEMERIKSAAN ERWAN DIUNDUR
Sementara pemeriksaan Wakil Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi dalam kasus yang sama kemarin ditunda. “Pemeriksaan Pak Erwan ditunda hingga Selasa (21/4) karena hari ini (kemarin-red) saya tidak bisa mendampingi karena ada acara di Jakarta. Begitu juga dengan rekan-rekan saya di kantor juga tak bisa menggantikan saya mendampingi Pak Erwan karena mereka semua juga sedang ada cara. Ada yang di Jakarta, Serang dan Cibinong,” terang pengacara Erwan, Agus Setiawan.
Sementara itu di tengah pemeriksaan Dimyati, massa dari Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM) kembali melakukan demonstrasi. Mereka merangsek ingin masuk ke halaman Kejati tapi berhasil dihalau aparat keamanan yang sudah menutup pintu pagar Kejati. Aksi ini sempat ricuh ketika salah seorang pendemo bersitegang dengan anggota polisi. (dew)

Kamis, 09 April 2009

Aktivis BPP Datangi Kejari

Rabu, 08-April-2009, 07:51:38

CILEGON – Sejumlah perwakilan massa dari Brigade Pelopor Perubahan (BPP) Kota Cilegon, Selasa (7/4), mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Para aktivis BPP yang dipimpin Isbatullah Alibasja ini menyerahkan berkas dugaan penggelapan dana APBD Cilegon sebesar Rp 300 juta yang dialokasikan untuk pembinaan organisasi Karang Taruna (KT) Kota Cilegon dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Mereka diterima jaksa Zubir Longso yang juga staf intelijen Kejari Cilegon. Dalam kesempatan itu, Isbat mengungkapkan, munculnya indikasi penggelapan dana tersebut diketahui setelah adanya pencairan dana tanpa sepengetahuan ketua Karang Taruna (KT) Kota Cilegon Rosyid Khaerudin.
Padahal, katanya, sekalipun Rosyid belum mendapatkan SK sebagai ketua KT Kota Cilegon, anggaran tersebut tidak bisa dapat dicairkan begitu saja. “Yang kami serahkan ini berkas Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2008 Dinas Kesejaheraan Sosial, di mana tertera jumlah anggarannya sebesar Rp 320.114.200 untuk alokasi kegiatan pelatihan Tagana, Karang Taruna, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM),” ujar Isbatullah.
Dijelaskan Isbatullah, dana yang cairkan untuk KT sekitar puluhan juta itu dialokasi untuk pembayaran listrik, pembinaan, honorium sampai pelatihan. “Namun untuk pelatihan sendiri tidak pernah dilakukan, ini jelas aneh sekali? Kok bisa dana tersebut dicairkan tanpa diketahui ketua tingkat kota. Sekalipun ketuanya belum menerima SK, berarti apakah legal jika dana tersebut tetap dicairkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Isbatullah mendesak Kejari menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya pun mengancam akan mengerahkan massa jika dalam sepekan mendatang tak ada tindakan lanjut yang dilakukan Kejari. “Kami berharap Kejari tidak lagi mengulur-ulur waktu, jika tidak ada tanggapan, kami akan kepung kejaksaan,” ancamnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cilegon Enang Sutardi ketika dikonfirmasi mengaku akan segera mempelajari berkas tersebut. Termasuk mengidentifikasi apakah kasus ini masih dalam kategori tindak pidana korupsi (tipikor) atau bukan. “Berapa lama kami mempelajari kasus ini saya belum tahu. Yang jelas kita tidak terpengaruh oleh desakan itu (BPP-red) dalam menangani kasus ini. Karena tidak bisa sembarangan mempelajari berkas,” tegasnya. (cr-1)

Rabu, 01 April 2009

Walikota Kembali Didemo

Massa Pertanyakan Dana Pembinaan Karang Taruna

By redaksi Rabu, 01-April-2009, 07:19:03

CILEGON – Ratusan massa yang tergabung dalam Brigade Pelopor Perubahan (BPP), Selasa (31/3), kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota. Unjuk rasa yang digelar sekitar pukul 09.30 WIB ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Cilegon. Pihak kepolisian membentangkan pagar kawat berduri di depan pagar Kantor Walikota.
Tak hanya itu, sebuah mobil water canon dan mobil pemadam kebakaran juga disiagakan di halaman Kantor Walikota. Para pengunjuk rasa yang dikoordinatori Isbatullah Alibasja ini menuntut Walikota Cilegon Tb Aat Syafa’at merivisi SK kepengurusan Karang Taruna (KT) Kota Cilegon versi Temu Karya Daerah Luar Biasa (KDLB) yang menetapkan Arie S Arif sebagai ketuanya.
Massa juga mempertanyakan dana pembinaan yang dikucurkan Dinas Sosial (Dinsos) bagi KT Kota Cilegon pada 2008 senilai Rp 300 juta yang kenyataannya tidak diterima Rosyid Khaerudin, selaku Ketua KT Cilegon versi TKD.
“Kita ingin kembali luruskan tindakan Walikota yang terhormat agar segera merivisi kepengurusan yang tak sesuai mekanisme itu. Kita tidak butuh bicara dengan Walikota, kita ingin bangkit berdiri menyongsong perubahan dan memberantas kedzaliman. Kepada kepolisan dan kejaksaan kami minta mengusut dana pembinaan KT Kota Cilegon Tahun 2008 dari Dinsos sebesar Rp 300 juta, kemana dana itu,” tegas Isbatullah di depan para pendemo.
Ia pun mendesak kejaksaan memeriksa Kepala Dinsos Cilegon terkait kasus ini. “Uang ini kemungkinan dimakan oknum yang tak bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Cilegon Sri Haryanto ketika dikonfirmasi usai aksi tersebut mengaku tak tahu-menahu adanya anggaran pembinaan yang keluarkan Dinsos untuk KT pada Tahun 2008. “Saya kurang tahu, karena saya baru menjabat. Namun, untuk uang pembinaan tahun 2009 ini dananya sebesar Rp 28 juta dan akan diberikan pada triwulan kedua yakni April,” katanya seraya menyarankan wartawan menghubungi mantan Kepala Dinsos Cilegon Ibnu Hajar.
Ibnu Hajar yang kini menjabat sebagi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Cilegon mengaku pada Tahun 2008 telah mengucurkan dana tersebut bagi pembinaan KT tingkat kecamatan dan kelurahan.
Sedang untuk KT Kota Cilegon tak diberikan lantaran kepengurusannya dinilai ilegal tanpa adanya surat keputusan (SK). “Dinsos ketika itu memberikan dana pembinaan, namun besarannya tidak mencapai Rp 300 juta, hanya puluhan juta saja. Itu pun, jika pengurus KT tidak menjalankan program atau kegiatan, maka dana pembinaan dikembalikan ke kas daerah,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Ketua KT Kota Cilegon Rosyid Khaerudin mengaku tak pernah sekalipun menerima kucuran dana pembinaan pada Tahun 2008 dari Dinsos Cilegon. Bahkan, sejumlah proposal yang diajukannya tak pernah ditanggapi. “Jadi bagaimana kita mau melaksanakan kegiatan jika tidak dapat bantuan dana. Terpaksa kita mengeluarkan anggaran swadaya anggota,” tandasnya.
Padahal, kata Rosyid, kewenangan Dinsos adalah membantu KT Kota Cilegon bukan KT tingkat kelurahan atau kecamatan. “Itu sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

PNS DIOLOK-OLOK
Aksi sempat berjalan memanas ketika Rudi, aktivis BPP, melakukan orasi. Saat itu para pendemo mengolok-olok kerumunan PNS yang berada di halaman Kantor Walikota. “Ini bukan sebuah pertunjukan bapak-bapak, ibu-ibu PNS yang terhormat. Sebaiknya kalian bekerja, karena kalian dibayar oleh rakyat untuk mengabdi. Mari kita sama-sama teriaki PNS fuck you,” kata Rudi.
Aksi ini mendapat tanggapan dari Sekretaris Korpri Kota Cilegon M Salim. Menurutnya, keberadaan para PNS di halaman Kantor Walikota karena usai mengikuti acara simulasi pemilu. “Kita sangat menyesalkan hal ini, terlebih hingga mengeluarkan umpatan seperti itu. Kami mengecam atas tindakan itu,” katanya. (cr-1/fal)