Ribuan Buruh Demo
By redaksi RADAR BANTEN
Rabu, 20-Mei-2009
Desak Pencairkan JHT Jamkesos Ke Pemkot
CILEGON – Ribuan buruh outsourching dari empat perusahaan rekanan PT Krakatau Steel, yakni PT Nusantara Bara Cilegon (NBC), PT Delapan Mitra Mandiri (DMM), PT Asa Bangun Nusantara (ABN), serta PT Baja Indah Cilegon Jaya, Senin (19/5), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon. Para pendemo yang umumnya datang dengan menggunakan sepeda motor sekira pukul 09.00 WIB ini langsung memenuhi dua ruas jalan Jenderal Sudirman yang berada di depan Kantor Walikota. Akibat kondisi ini, petugas kepolisian pun akhirnya mengalihkan arus kendaraan di jalan tersebut.
Aksi para buruh ini mendapat kawalan ketat ratusan aparat kepolisian dari Polres Cilegon. Bahkan, puluhan petugas Satpol PP pun terlihat berjaga-jaga di pintu masuk kantor tersebut, tepatnya di belakang bentangan kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian sejak pagi hari.
Dalam aksinya, ribuan buruh menuntut pencairan dana Jaminan Kesejahteraan Sosial (Jamkesos) mereka, khususnya dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang belum juga dibayarkan Lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial Masyarakat (LPKSM) yang merupakan UPTD dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Cilegon. “Kita minta dana JHT empat perusahaan yang sudah mengundurkan diri dari keikutsertaan Jamkesos LPKSM segera dibayarkan. Sebab itu adalah hak kami, jangan ada alasan lagi,” tegas Muhir, salah satu karyawan PT ABN dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) Isomudin dalam orasinya menuding Pemkot Cilegon sengaja mengulur-ulur waktu mencairkan dana JHT mereka. Padahal, menurutnya, pengunduran diri keempat perusahaan tersebut dalam program Jamkesos ini telah dilakukan jauh-jauh hari.
Pihaknya juga mempersoalkan ketidakjelasan LPKSM dalam transparansi pengelolaan dana mereka. “Banyak ketidakjelasannya, seperti saldo dana JHT karyawan yang tidak bisa dilihat,” tegas Isomudin.
Di sela-sela aksi tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Cilegon Iptu Murodih meminta perwakilan pendemo beraudiens dengan Pemkot Cilegon untuk berdialog. Akhirnya, audiensi antara buruh dengan para pejabat pemkot pun digelar di ruangan Asisten Daerah III Setda Kota Cilegon.
Mewakili Pemkot Cilegon saat itu adalah Kepala Disnaker Cilegon Taufiqurahman serta Kabid Hubungan Industrial Disnaker Cilegon Suparman. Dalam audiens tersebut, salah seorang perwakilan dari PT NBC yakni M Hilman meminta tenggat waktu pencairan JHT empat perusahaan kepada Disnaker. “Untuk PT NBC memang per tanggal 15 Mei kemarin sudah bisa dicairkan, namun besarannya masih belum sesuai dimana seharusnya menerima Rp 5 juta, tapi ini hanya Rp 4 juta. Di sini kita mendesak agar pemkot mencairkan juga hak tiga perusahaan lainnya,” ujar Hilman.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kadisnaker Cilegon Taufiqurahman mengatakan, selama ini pihaknya tidak tinggal diam. Itu terbukti, dengan telah dicairkannya dana JHT PT NBC Jum’at (15/5) lalu. “Pada dasarnya semua akan diproses tapi tidak serta merta langsung bisa diproses. Semua butuh kajian, kalaupun para karyawan perlu melihat saldo simpanannya terlebih dahulu, maka kitapun butuh proses perekapannya. Sebab ini masalah luar biasa yang membutuhkan waktu,” ungkap Taufiq sapaan akrab Kadisnaker Cilegon.
Pertemuan tersebut sempat berjalan tegang, kedua belah pihak saling bersikeras dengan pendapatnya masing-masing. Perwakilan buruh tetap meminta agar ada tenggat waktu yang ditetapkan guna pencairan dana JHT. Akhirnya, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan. Yakni pencairan untuk buruh PT NBC akan diselesaikan paling lambat dua minggu dari masa pencairan, untuk buruh PT DMM paling lambat 25 Mei, PT ABN dan PT Baja Indah pada 10 Juni.
Di tempat terpisah, Komisaris PT NBC Iyus Yusuf Suptandar mengatakan kepada wartwan jika PT NBC per Jumat (15/5) lalu telah menerima pembayaran JHT ke rekening PT NBC sebesar Rp 7.020.000.000. Dana tersebut untuk dibagikan kepada 1.435 karyawan, yang masing-masing menerima dana JHT antara Rp 300 ribu hingga Rp 7 juta. “Jumat lalu memang sudah dicairkan, tapi baru sebagian. Hari ini (kemarin-red) pencairan JHT sudah bisa masuk ke rekening para karyawan,” kata Iyus saat jumpa pers di salah satu rumah makan.
Dalam kesempatan ini, Iyus mengatakan jika hutang yang dimiliki PT NBC ke LPKSM hanya sebesar Rp 206 juta, dan itu sudah dibayar lunas Jum’at (15/5) lalu yang diserahkan langsung kepada Sekda Cilegon Edi Ariadi. “Hutang kita sudah diselesaikan dan ada berita acaranya juga,” katanya seraya mengimbau para karyawan sebaiknya bersabar dalam menyikapi permasalahan ini. (cr-1/fal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar