Jumat, 08 Mei 2009

KNPI CILEGON DI-KUNING-KAN PENGUASA

Muskot KNPI Didemo













Senin, 06 April 2009
Cilegon, Indowarta

Acara musyawarah kota (Muskot) IV DPD KNPI Kota Cilegon yang digelar Sabtu malam (4/4) didemo massa yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) di Kota Cilegon. Meski demikian, Muskot yang berlangsung di Aula Hotel SKI tersebut menyatakan Hidayatullah tepilih secara aklamasi sebagai Ketua KNPI Kota Cilegon Periode 2009-2015.

Pemantauan Indowarta di lokasi, massa yang terdiri para ketua dan perwakilan OKP di Kota Cilegon di antaranya Himpunan Pemuda Al Khairiyah (HPA), Mapancas, Pemuda Muslimin, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), AMBI, Fokusmaker, Pemuda Islam, Banteng Muda Indonesia, IPTI, IMM, GM Kosgoro, GEMA MA, Gema Keadilan, GMNI, HIMA MA, HIPAMA, KAMMI dan Pemuda Muhammadiyah.

Aksi memboikot Muskot tersebut dipimpin Gaos Adhom, Isbatullah Alibasya, Reno Yanuar dan Alwiyan Q Syam`un. Sebelumnya mereka akan memboikot Muskot yang dinilai melanggar ketentuan. Namun massa berhasil dihalau aparat kepolisian saat akan memasuki acara Muskot di Aula SKI Kota Cilegon.

Para perwakilan OKP yang memboikot Muskot tersebut pun akhirnya menggelar orasi. Mereka juga mengancam akan menurunkan massa banyak apabila panitia dan perangkat Muskot IV DPD KNPI Kota Cilegon tidak turun menemui mereka.

Berkat permintaan aparat kepolisian, Ketua KNPI Kota Cilegon demisioner, Ahyadi Sanusi beserta perangkat Muskot IV DPD KNPI Kota Cilegon menemui para demonstran. Ikut serta juga Wakil Ketua KNPI Provinsi Banten, Khaerul Umam. Mereka melakukan audiensi dan berdebat terkait pelaksanaan Muskot di lobi Hotel SKI Cilegon.

Ketua HPA Al-Khairiyah, Alwiyan Q Syamun mempertanyakan legalitas formal kegiatan Muskot IV DPD KNPI Kota Cilegon yang tidak diumumkan secara terbuka kepada seluruh OKP di Kota Cilegon. Ia menilai banyak kejanggalan dari rencana pelaksanaan Muskot IV KNPI Kota Cilegon tersebut.

“Kami meminta KNPI Provinsi Banten untuk membatalkan pelaksanaan muskot tersebut. Ada beberapa pelanggaran dalam AD/ART, antara lain SK panitia Muskot diterbitkan oleh SK DPP KNPI yang sudah habis masa baktinya, pada 15 Januari 2009. Dalam surat pemberitahuan panitia Muskot IV DPD KNPI Cilegon No: 01/SC/Pan-Muskot/KNPI-Clg/2009 yang diterbitkan di salah satu koran lokal, yakni tidak tertera tanggal atau kosong dan tidak teregister. Dalam surat pemberitahuan itu tidak mencantumkan dan tidak menetapkan dengan jelas tanggal pelaksanaan Muskot,” kata Alwiyan.

Wakil Ketua KNPI Provinsi Banten, Khaerul Umam yang menjadi pimpinan sidang pada muskot tersebut, mengatakan, pihaknya memberikan perpanjangan kepada kepengurusan KNPI Kota Cilegon selama tiga bulan.

“Kami beri waktu sampai 30 April 2009. Jika sampai batas waktu itu belum melaksanakan Muskot, kami akan menunjuk caretaker. Akan tetapi nyatanya sebelum 30 April, kepengurusan KNPI Kota Cilegon siap menggelar Muskot, yaitu pada hari ini (Sabtu-red),” kata Umam.

Sedang, Isbatullah Alibasya dan Reno Yanuar mempertanyakan, dasar perpanjangan waktu tiga bulan dari provinsi kepada KNPI Kota Cilegon. Sebab dalam AD/ART tidak diatur dasar tersebut. “Kalau dasarnya peraturan organisasi (PO-red), mana. PO nomor berapa dan kapan,” kata Isbat.

Karena perdebatan tidak selesai dan semakin meruncing serta melebar selama hampir 3 jam. Kepala Bagian Bina Mitra Polres Cilegon, AKP Ade Kusnadi meminta kedua belah pihak untuk saling menghentikan perdebatan. Sebab ia melihat perdebatan tersebut tidak menemukan solusi, karena kedua belah pihak masing-masing mempertahankan pendapatnya.

“Baik Pak, kami menghormati keputusan Bapak. Akan tetapi masih ada ronde ke dua dan ketiga nanti untuk membela kebenaran dan menyelamatkan organisasi KNPI, yang ingin dikuningkan di Kota Cilegon," kata Isbatullah. Sementara hasil Muskot IV DPD KNPI Kota Cilegon menetapkan Hidayatullah sebagai calon tunggal terpilih secara aklamasi. Ketua terpilih pun langsung dilantik usai pemilihan. (jiwa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar