Jumat, 15 Mei 2009

ADA APA DENGAN POLDA BANTEN???

Tanyakan Pagar Dewan, BPP Datangi DPU


Cilegon, Indowarta

Brigade Pelopor Perubahan (BPP), pimpinan Isbatullah Alibasja mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Banten untuk menindaklanjuti pernyataan Kompol Krisnandi (Kasat Tipikor Polda Banten) yang mengatakan proyek pagar Gedung Dewan Kota Cilegon dan pengadaan tanah BLK Kota Cilegon diaudit oleh Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Banten.

“Kita datang secara resmi, dengan dasar tersebut, kami meminta DPU Propinsi Banten menjelaskan tentang audit yang dilakukan terhadap proyek pembuatan pagar Gedung Dewan Kota Cilegon dan pengadaan tanah BLK Kota Cilegon yang diduga terjadi korupsi, kami BPP men-sinyalir adanya kerjasama aparat hukum terutama Polda Banten yang ingin mem-peti es-kan kasus Korupsi di Kota Cilegon dan kasus-kasus Korupsi yang ada di Propinsi Banten,” tegas Isbat

Menanggapi kedatangan BPP tersebut, Kepala Bidang Bina Manfaat DPU Propinsi Banten Ir.Cucu Suhara, mengatakan pernyataan oleh Polda Banten yang menyatakan bahwa ada auditor dalam proyek tersebut dari DPU Propinsi Banten kurang tepat, karena sejak TA 2008 DPU Propinsi telah dimekarkan menjadi 2 SKPD yaitu : Dinas Bina Marga/ Tata Ruang dan Dinas Sumber Daya Alam/Pemukiman.

“Sesuai dengan tupoksi DPU Tata Ruang tidak mempunyai kewenangan melakukan Audit terhadap kegiatan-kegiatan yang ada diluar SKPD, terlebih terhadap Pemerintah Kota Cilegon,” tandasnya. (jiwa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar