Jumat, 08 Mei 2009

CILEGON LADANG SUBUR BAGI PARA KORUPTOR

2 Kasus Dugaan Korupsi Harus Dilimpahkan
Rabu, 06 Mei 2009 13:20

Cilegon, Indowarta

Komandan Tempur Anti Korupsi Brigade Pelopor Perubahan (BPP) Isbatullah Alibasja mendesak aparat penegak hukum, segera melimpahkan 2 kasus dugaan korupsi yakni jasa kepelabuhan (jaspel) dan kasus dugaan korupsi kubangsari ke pengadilan untuk disidangkan. Karenanya, pemberkasaan ke dua kasus tersebut telah dinyatakan selesai oleh Kejati Banten.

“Dalam pertemuan dengan Wakajati Banten yang didampingi Asintel sepekan lalu, kami telah mendengar perkembangan sejumlah kasus pengusutan dugaan korupsi di Cilegon seperti dugaan korupsi mark up tugboat, jaspel, kubangsari dan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM). Dari beberapa kasus tersebut, ternyata kasus jaspel dan kubangsari sudah memasuki tahap pemberkasan. Oleh sebab itu, kami mendorong serta mendukung upaya Kejati Banten dalam memberantas parktek korupsi di Cilegon,” tegas Isbat, kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/5).

Selain itu, Isbat juga meminta Kejati Banten untuk melakukan suvervisi dan kontroling terhadap kinerja Kejari Cilegon. Pihaknya menilai Kejari Cilegon lamban dalam menangai kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah hukum Pemkot Cilegon. Dari sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya seperti lahan parkir di RSUD, honorarium ganda DPRD Cilegon, pengadaan mobil dinas PT Krakatau Steel (KS), dan dugaan penggelapan dana Karang Taruna (KT) Kota Cilegon, kejari baru bisa meningkatkan satu kasus yakni kubangsari. “Itu pun, aktor intelektual dibalik skenario kasus tersebut belum terungkap jelas. Pada dasarnya, kami mendukung penegakan supremasi hukum di Cilegon dengan tidak pandang pilih termasuk penuntasan dugaan penyimpangan dana kredit usaha tani (KUT). Kapasitas kami hanya sebatas mengontrol dan mendukung seluruh institusi penegak hukum, untuk menuntaskan semua kasus yang bisa merugikan masyarakat dan negara,” tegas Isbat.

Ditambahkan, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon Supriyadi, elemen masyarakat dan OKP di Cilegon mulai terkotak-kotak. Indikasi ini terlihat, dari sejumlah elemen yang melakukan demonstrasi dengan mengangkat salah satu kasus saja. “Atas kondisi diatas, kami sangat menyayangkan sikap para intelektul muda,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi melalui telpon genggam kemarin sore, Kasi Intel Kejari Cilegon Enang Sutardi menuturkan, bahwa pihaknya kerap melakukan koordinasi dengan Kejati Banten dalam menangani segala perkara. “Sebab, secara strukturalisasi institusi kami juga mempunyai hirarki. Kalau kasus itu sedang dianagani baik di Polda maupun Kejati, kami tidak bisa mengambil alih begitu saja,” jelas Enang.(jiwa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar