Jumat, 08 Mei 2009

ADA APA DENGAN POLDA BANTEN???

Kejari Didesak Usut Tuntas Korupsi Pagar
Selasa, 21 April 2009


Cilegon, Indowarta

Ratusan masyarakat Kota Cilegon tergabung dalam Brigade Pelopor Perubahan (BPP) mendesak Kejari Kota Cilegon untuk mengusut tuntas kasus Korupsi pagar dewan Kota Cilegon yang hingga saat ini macet di Polda Banten. BPP juga meminta Kejari mengusut tuntas korupsi mark up tanah Balai Latihan Kerja Kota Cilegon.

Dalam aksi di kantor Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Senin (20/4), korlap aksi Isbatullah Alibasja dan lima rekannya diterima oleh Kajari Kota Cilegon Sri Suhartini di ruang kerjanya. Pertemuan dihadiri pula Kapolres Cilegon Dwi Gunawan.

Ichbatullah Alibasja mendesak Kajari Kota Cilegon untuk mengusut tuntas Kasus korupsi penataan dan pemugaran pagar DPRD Kota Cilegon dinilai terindikasi ada praktek korupsi dengan menunjuk langsung pelaksanaan proyek senilai Rp. 3.620.195.000,- yang ditangani Polda Banten tak kunjung selesai.

“Kami menduga adanya skenario antara penegak hukum dengan para koruptor di Kota Cilegon yang hingga saat ini belum pernah tersentuh hukum”

Sementara itu, Kajari Kota Cilegon Sri Suhartini, berjanji akan mengusut tuntas kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari Kota Cilegon siapapun yang terlibat didalamnya.

“Bukan menjadi halangan karena Kajari dipimpin oleh seorang Wanita, tidak dapat menyelesaikan permasalahan di Kota Cilegon, kita lihat saja nanti dalam kurun waktu yang belum bisa ditentukan,” ujarnya.

Dalam orasinya, Isbatullah menyatakan dan mendeklarasikan perang melawan praktek korupsi di Kota Cilegon karena sesuai dengan fakta bahwa kota cilegon adalah syurga bagi para koruptor.

“Dua kasus tersebut sekarang macet di Polda Banten, ada apa gerangan ??? Kami menduga adanya skenario kong-kalingkong antara penegak hukum dengan para koruptor di Kota Cilegon untuk itu, kami meminta Kejari Cilegon dan Kejati Banten agar segera mengambil alih dua kasus tersebut demi tegakknya keadilan hukum.” tegas isbat. (jiwa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar