Rabu, 29 April 2009

KORUPSI RSUD CILEGON

Pemeriksaan Direktur RSUD Cilegon Ditunda
By redaksi Radar Banten
Selasa, 28-April-2009, 07:16:04
Penundaan dilakukan menyusul permintaan dr Zainoel Arifin lantaran agenda pemeriksaan bertepatan dengan peringatan HUT Kota Cilegon di Pemkot Cilegon. 
“Penundaan pemeriksaan atas permintaan dari Zainoel sendiri, dimana pada Jumat (24/4) lalu, dirinya datang ke Kejari untuk minta pengunduran waktu pemeriksaan,” kata Kasi Intel Kejari Cilegon Enang Sutardi di ruang kerjanya, Senin (27/4). 
Enang menjelaskan, Zainoel diperiksa terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) parkir RSUD Cilegon yang dikelola CV Rawi Jaya Abadi. Dimana, CV Rawi Jaya setiap bulannya menyetor uang parkir ke pihak Koperasi Medika Mandiri RSUD Cilegon sebesar Rp 3 juta, yang kemudian oleh pihak koperasi disetorkan ke manajemen RSUD sebesar Rp 1 juta. 
“Dalam pemeriksaan itu kita mungkin akan pertanyakan seputar penerimaan anggaran Rp 1 juta per bulannya,” paparnya. 
Ditanya kapan pemeriksaan akan kembali diagendakan? Enang mengaku, akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan jaksa yang akan memeriksanya. 
“Jadwal pemeriksaan selanjutnya belum kami ketahui. Kami harus menunggu ketetapan dari jaksa” tandasnya. 
Kapan kasus tersebut ditingkatkan? Enang mengaku belum bisa memberikan keterangan. (cr-1)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar