Kinerja Kejari Kembali Jadi Sorotan
By redaksi Radar Banten
Kamis, 18-Juni-2009
CILEGON – Kinerja Kejari Cilegon kembali menjadi sorotan. LSM Brigade Pelopor Perubahan (BPP) menuding Kejari tak profesional dalam mengungkapkan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Cilegon.
Kritikan ini dilontarkan Ketua BPP Isbatullah Alibasya menyoal seputar pernyataan Kasi Intel Kejari Cilegon Enang Sutardi dalam kasus KUT Kopeda Serang di sejumlah media massa lokal. Isbatullah menilai pernyataan Enang kerap disampaikan ke publik tanpa fakta yang jelas. “Kasi Intel bahkan menyampaikan ke media tak sesuai dengan apa yang ada dalam berita acara pemerikasaan (BAP), itu menunjukkan ketidakprofesionalan Kejari,” tegasnya kepada wartawan, kemarin.
Bahkan, dengan nada miring ia pun mencurigai adanya permainan dalam pengusutan kasus ini. Apalagi, katanya, sejumlah kasus dugaan korupsi di Cilegon seperti kasus dugaan pungli lahan parkir RSUD Cilegon, honorarium ganda Setwan DPRD Cilegon, serta dugaan penyimpangan dana pembinaan Karang Taruna malah tak pernah tuntas.
“Harusnya jika memang Kejari melalui bagian intelijen berniat menuntaskan kasus korupsi di Cilegon, selesaikan semua kasus-kasus itu. Ini membuat saya heran, ada apa ini sebenarnya,” katanya.
Menanggapi tudingan ini, Enang saat ditanyai wartawan enggan beromentar banyak. “Saya sudah lakukan sesuai prosedur, saat ini kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan terhadap sejumlah saksi. Kami sendiri belum bisa menyimpulkan apa-apa,” katanya.
Menyoal mandegnya sejumlah kasus dugaan korupsi yang disoal BPP, Enang mengatakan, kasus-kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Untuk kasus dugaan pungli lahan parkir RSUD kita tinggal menunggu ekspose Kejati Banten dan kasus lain masih dalam tahap penyelidikan. Setelah itu baru akan ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.
DUKUNG KEJARI
Pada bagian lain, LSM Forum Bersama Masyarakat Cilegon (FBMC) malah mendukung langkah Kejari Cilegon mengusut tuntas kasus dugaan korupsi KUT Kopeda Serang. Koordinator FBMC Ahmad Sudrajat meminta Kejari tak terprovokasi oleh sejumlah pihak yang sengaja akan membelokan pengusutan kasus ini. “Kami mendukung langkah Kejari mengusut kasus ini. Jangan mudah terprovokasi apalagi terintimidasi oleh kelompok tertentu yang berusaha menggagalkan proses hukum dalam pengusutan kasus ini,” tegasnya.
Bahkan, ia menilai ada sekelompok pihak yang sengaja melakukan sejumlah tekanan agar penyedikan kasus ini dihentikan. “Ada kelompok tertentu yang tengah berusaha menggagalkan pengusutan kasus ini, mereka berdalih sudah ada surat SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara) untuk kasus ini. Padahal itu hanya upaya pengalihan saja agar kasus KUT ini tidak ditindaklanjuti,” katanya. (del/cr-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar