Rabu, 29 April 2009

Kejari Cilegon Fokus Usut Korupsi

By Redaksi Radar Banten
Senin, 27-April-2009, 07:31:00
Pasalnya Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini mengubah sistem dengan cara optimalisasi penanganan perkara korupsi. Oleh karena itu, di Banten, optimalisasi perkara akan difokuskan di Kejari Cilegon yang tahun lalu tidak berhasil meningkatkan satupun kasus korupsi ke pengadilan. 
Kepada wartawan, Wakajati Banten Syaifudin Kasim menuturkan, dulu setiap Kejari ditarget minimal menyelesaikan 3 perkara kasus korupsi per tahunnya sebagai bekal penilaian kinerja oleh Kejagung, namun tahun ini target-target seperti itu sudah tidak dipakai lagi karena yang diberlakukan saat ini adalah optimalisasi perkara. 
“Optimalisasi perkara itu hasil rakor di Ciloto beberapa waktu lalu. Tujuannya agar kejari-kejari tidak terpaku pada standar 3 perkara, hingga diharapkan bisa menangani lebih dari 3 perkara,” katanya. 
Kebijakan ini, kata Syaifudin diambil karena dengan standar 3 perkara itu, kejari-kejari yang sudah memenuhi targetnya biasanya malas untuk mengungkap lebih banyak lagi kasus. 
“Atau dikhawatirkan juga dalam menangani korupsi kejari jadi membabi buta, kasus-kasus yang kecil-kecil dan tidak layak malah diangkat sekedar untuk memenuhi target sementara yang besar karena penanganannya rumit ditinggalkan,” katanya. 
Oleh karena itu untuk menggenjot kinerja jajarannya di Kejati Banten maupun kejari-kejari yang ada di Banten, Syaifudin mengatakan akan melakukan sidak ke beberapa kejari sekaligus menginventarisir kasus korupsi maupun kendala dalam penanganannya. Terkait hal itu, Syaifudin menegaskan dirinya akan menfokuskan koordinasi dengan semua kejari di Banten yang penanganan kasusnya minim yaitu Kejari Cilegon yang tahun lalu tidak bisa membawa satupun perkara korupsi ke meja hijau. Padahal kejari lainnya rata-rata bisa meningkatkan 3 hingga 5 perkara. Bahkan Kejari Tangerang bisa meningkatkan 15 perkara ke pengadilan. (dew)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar