Selasa, 19 Mei 2009

GANTUNG FAKIH USMAN SI INSINYUR PALSU....!!

Ribuan Buruh Demo
By redaksi RADAR BANTEN
Rabu, 20-Mei-2009
Desak Pencairkan JHT Jamkesos Ke Pemkot


CILEGON – Ribuan buruh outsourching dari empat perusahaan rekanan PT Krakatau Steel, yakni PT Nusantara Bara Cilegon (NBC), PT Delapan Mitra Mandiri (DMM), PT Asa Bangun Nusantara (ABN), serta PT Baja Indah Cilegon Jaya, Senin (19/5), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon. Para pendemo yang umumnya datang dengan menggunakan sepeda motor sekira pukul 09.00 WIB ini langsung memenuhi dua ruas jalan Jenderal Sudirman yang berada di depan Kantor Walikota. Akibat kondisi ini, petugas kepolisian pun akhirnya mengalihkan arus kendaraan di jalan tersebut.
Aksi para buruh ini mendapat kawalan ketat ratusan aparat kepolisian dari Polres Cilegon. Bahkan, puluhan petugas Satpol PP pun terlihat berjaga-jaga di pintu masuk kantor tersebut, tepatnya di belakang bentangan kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian sejak pagi hari.
Dalam aksinya, ribuan buruh menuntut pencairan dana Jaminan Kesejahteraan Sosial (Jamkesos) mereka, khususnya dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang belum juga dibayarkan Lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial Masyarakat (LPKSM) yang merupakan UPTD dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Cilegon. “Kita minta dana JHT empat perusahaan yang sudah mengundurkan diri dari keikutsertaan Jamkesos LPKSM segera dibayarkan. Sebab itu adalah hak kami, jangan ada alasan lagi,” tegas Muhir, salah satu karyawan PT ABN dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) Isomudin dalam orasinya menuding Pemkot Cilegon sengaja mengulur-ulur waktu mencairkan dana JHT mereka. Padahal, menurutnya, pengunduran diri keempat perusahaan tersebut dalam program Jamkesos ini telah dilakukan jauh-jauh hari.
Pihaknya juga mempersoalkan ketidakjelasan LPKSM dalam transparansi pengelolaan dana mereka. “Banyak ketidakjelasannya, seperti saldo dana JHT karyawan yang tidak bisa dilihat,” tegas Isomudin.
Di sela-sela aksi tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Cilegon Iptu Murodih meminta perwakilan pendemo beraudiens dengan Pemkot Cilegon untuk berdialog. Akhirnya, audiensi antara buruh dengan para pejabat pemkot pun digelar di ruangan Asisten Daerah III Setda Kota Cilegon.
Mewakili Pemkot Cilegon saat itu adalah Kepala Disnaker Cilegon Taufiqurahman serta Kabid Hubungan Industrial Disnaker Cilegon Suparman. Dalam audiens tersebut, salah seorang perwakilan dari PT NBC yakni M Hilman meminta tenggat waktu pencairan JHT empat perusahaan kepada Disnaker. “Untuk PT NBC memang per tanggal 15 Mei kemarin sudah bisa dicairkan, namun besarannya masih belum sesuai dimana seharusnya menerima Rp 5 juta, tapi ini hanya Rp 4 juta. Di sini kita mendesak agar pemkot mencairkan juga hak tiga perusahaan lainnya,” ujar Hilman.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kadisnaker Cilegon Taufiqurahman mengatakan, selama ini pihaknya tidak tinggal diam. Itu terbukti, dengan telah dicairkannya dana JHT PT NBC Jum’at (15/5) lalu. “Pada dasarnya semua akan diproses tapi tidak serta merta langsung bisa diproses. Semua butuh kajian, kalaupun para karyawan perlu melihat saldo simpanannya terlebih dahulu, maka kitapun butuh proses perekapannya. Sebab ini masalah luar biasa yang membutuhkan waktu,” ungkap Taufiq sapaan akrab Kadisnaker Cilegon.
Pertemuan tersebut sempat berjalan tegang, kedua belah pihak saling bersikeras dengan pendapatnya masing-masing. Perwakilan buruh tetap meminta agar ada tenggat waktu yang ditetapkan guna pencairan dana JHT. Akhirnya, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan. Yakni pencairan untuk buruh PT NBC akan diselesaikan paling lambat dua minggu dari masa pencairan, untuk buruh PT DMM paling lambat 25 Mei, PT ABN dan PT Baja Indah pada 10 Juni.
Di tempat terpisah, Komisaris PT NBC Iyus Yusuf Suptandar mengatakan kepada wartwan jika PT NBC per Jumat (15/5) lalu telah menerima pembayaran JHT ke rekening PT NBC sebesar Rp 7.020.000.000. Dana tersebut untuk dibagikan kepada 1.435 karyawan, yang masing-masing menerima dana JHT antara Rp 300 ribu hingga Rp 7 juta. “Jumat lalu memang sudah dicairkan, tapi baru sebagian. Hari ini (kemarin-red) pencairan JHT sudah bisa masuk ke rekening para karyawan,” kata Iyus saat jumpa pers di salah satu rumah makan.
Dalam kesempatan ini, Iyus mengatakan jika hutang yang dimiliki PT NBC ke LPKSM hanya sebesar Rp 206 juta, dan itu sudah dibayar lunas Jum’at (15/5) lalu yang diserahkan langsung kepada Sekda Cilegon Edi Ariadi. “Hutang kita sudah diselesaikan dan ada berita acaranya juga,” katanya seraya mengimbau para karyawan sebaiknya bersabar dalam menyikapi permasalahan ini. (cr-1/fal)

Jumat, 15 Mei 2009

LPKSM CILEGON ILLEGAL, BURUH KENA GETAHNYA

Ratusan Karyawan PT ABN Demo Tuntut Pencairan Dana Jamkesos
Jumat, 15 Mei 2009
E-mail Cetak PDF

Cilegon, Indowarta

Ratusan buruh PT Asa Bangun Nusantara (ABN), Kamis (14/5) berunjuk rasa di depan kantor mereka sekira pukul 11.00 WIB.. Demo para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh PT ABN (SB-ABN) ini, menuntut kepada pihak manajemen perusahaan agar membayarkan jaminan kesehatan mereka yang terhitung sejak bulan Februari 2008 hingga Mei 2009 yang belum dibayarkan. Adapun total dana para karyawan yang minta dicairkan sebesar RP 1,4 miliar.

Tuntutan itu timbul, sebab sejak bulan tahu 2005 lalu, antara pihak PT ABN dengan pihak Lembaga Peningkatan Kesejahteraan Sosial Masyarakat (LPKSM) yang mengelola dana Jamkesos tidak transparan kepada karyawan.

“Kita menuntut agar pihak perusahaan segera mencairakan dana Jamkesos para karyawan sebesar Rp 1,4 miliar. Sebab kita merasa sudah dibohongi, karena dalam pengelolaan dana tersebut dirasa tidak transparan. Sejak tahun 2005 pun, kita tidak bisa melihat saldo Jamkesos yang sudah kita bayarkan,” ujar Koordinator Aksi Muhir saat ditemui wartawan di sela demo.

Padahal, kata Muhir, setiap bulannya para karyawan tetap saj mendapat potongan gaji untuk membayar klaim Jamkesos. Tapi pada kenyataannya, untuk melihat jumlah uang kita yang sudah masuk saja tidak bisa. “Ada apa sebenarnya ini. Dikemanakan uang Jamkesos itu,” ungkap Muhir.

Selain itu, para buruh pun meminta agar setelah dana Jamkesos itu cair mereka dipindahkan ke sebuah lembaga baru untuk pembayarannya yakni ke pihak Jamsostek yang skalanya lebih nasional.

Muhir bersama para karywan menegaskan, jika pihaknya memberikan tenggat waktu kepada manajemen perusahaan dalam dua hari segera mencirakan dana. Jika tidak, mereka mengancam akan mogok kerja. “Kita ada sebelas divisi di PT ABN, jika tuntutan kita dalam dua hari tidak dipenuhi maka akan mogok kerja,” ucapnya.

Dalam demo yang kurang mendapat pengawalan dari aparat kepolisan ini, para karyawan kecewa karena tak ada satupun dari perwakilan perusahaan yang bersedia menemui pendemo. Seluruh staff dan atasan di PT ABN tak berada di tempat.

Sekuriti PT ABN Yurani, saat di temui Radar Banten membenarkan jika di kantornya tak ada satu orang pun staff dan atasannya yang berada di kantor. “Nggak ada orang mas di dalam,” ucapnya singkat.

Dihubungi terpisah, Direktur Operasional PT ABN Ashabi, mengaku tak bisa menemui pihak pendemo karena dalam kondisi sakit. Menyoal tuntutan para karyawan, Ashabi mengaku sedang mengurus proses pencairan dan Jamkesos. “Kita sedang mengurus pencairan tersebut. Karena kita direksi baru, jadi butuh proses dong dalam pencairannya. Jangankan dari 2008, sejak 2001 pun akan kita coba cairkan,” tegasnya seraya mengatakan jika pihaknya pun telah membagikan formulir Jmasostek kepada karyawan untuk diisi.

Dirinya mengimbau kepada karyawan, agar jangan melakukan mogok kerja. Sebab itu akan berpengaruh terhadap iklim kerja terutama bagi PT KS. “Apabila ada yang ingin mogok kerja, saya akan memabri peringatan,” pungkasnya. (jiwa)

ADA APA DENGAN POLDA BANTEN???

Tanyakan Pagar Dewan, BPP Datangi DPU


Cilegon, Indowarta

Brigade Pelopor Perubahan (BPP), pimpinan Isbatullah Alibasja mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Banten untuk menindaklanjuti pernyataan Kompol Krisnandi (Kasat Tipikor Polda Banten) yang mengatakan proyek pagar Gedung Dewan Kota Cilegon dan pengadaan tanah BLK Kota Cilegon diaudit oleh Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Banten.

“Kita datang secara resmi, dengan dasar tersebut, kami meminta DPU Propinsi Banten menjelaskan tentang audit yang dilakukan terhadap proyek pembuatan pagar Gedung Dewan Kota Cilegon dan pengadaan tanah BLK Kota Cilegon yang diduga terjadi korupsi, kami BPP men-sinyalir adanya kerjasama aparat hukum terutama Polda Banten yang ingin mem-peti es-kan kasus Korupsi di Kota Cilegon dan kasus-kasus Korupsi yang ada di Propinsi Banten,” tegas Isbat

Menanggapi kedatangan BPP tersebut, Kepala Bidang Bina Manfaat DPU Propinsi Banten Ir.Cucu Suhara, mengatakan pernyataan oleh Polda Banten yang menyatakan bahwa ada auditor dalam proyek tersebut dari DPU Propinsi Banten kurang tepat, karena sejak TA 2008 DPU Propinsi telah dimekarkan menjadi 2 SKPD yaitu : Dinas Bina Marga/ Tata Ruang dan Dinas Sumber Daya Alam/Pemukiman.

“Sesuai dengan tupoksi DPU Tata Ruang tidak mempunyai kewenangan melakukan Audit terhadap kegiatan-kegiatan yang ada diluar SKPD, terlebih terhadap Pemerintah Kota Cilegon,” tandasnya. (jiwa)

Jumat, 08 Mei 2009

KARANG TARUNA CILEGON DI-KUNING-KAN PENGUASA

Walikota Dituduh Mempolitisasi Karang Taruna


















Cilegon, Indowarta

Ratusan massa Brigade Pelopor Perubahan berunjuk rasa di depan kantor Walikota Cilegon, Banten, menuntut penghentian upaya politisasi dan intervensi terhadap karang taruna se-kota Cilegon.

Aksi unjuk rasa ratusan massa Brigade Pelopor Perubahan yang dilakukan di depan kantor walikota Cilegon, Banten, sempat memancing reaksi ratusan PNS yang bekerja di dalam kantor Walikota Cilegon. Mereka pun keluar ruangan meninggalkan pekerjaan, untuk mengawasi aksi pemuda di luar kantor.

Para PNS yang seharusnya tetap bekerja, sebagian di antaranya keluar dari ruangan dan bersiaga di depan kantor walikota. Belum diketahui motivasi mereka meninggalkan pekerjaan, tetap yang pasti tidak lama kemudian mereka pun diperintahkan untuk masuk kembali ke dalam gedung dan ber-aktivitas seperti biasa.

Dalam orasinya, para pengunjung rasa menuntut agar Walikota Cilegon Tb. A'at Syafaat menghentikan intervensi dan upaya mempolitisasi karang taruna se-Kota Cilegon, demi kepentingan partai yang dipimpinnya.

Massa juga meminta pihak kepolisian dan kejaksaan mengusut pencairan dana pembinaan karang taruna senilai Rp. 300 juta.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat jajaran Polres Cilegon, selain memasang kawat berduri di sepanjang depan kantor walikota, aparat juga mengawal long march para demonstran, untuk memastikan mereka tidak melanjutkan aksi kembali. Sebelum demo, polisi juga sempat mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam, yang dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan demonstran. (jiwa)

KNPI CILEGON DI-KUNING-KAN PENGUASA

Muskot KNPI Didemo













Senin, 06 April 2009
Cilegon, Indowarta

Acara musyawarah kota (Muskot) IV DPD KNPI Kota Cilegon yang digelar Sabtu malam (4/4) didemo massa yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) di Kota Cilegon. Meski demikian, Muskot yang berlangsung di Aula Hotel SKI tersebut menyatakan Hidayatullah tepilih secara aklamasi sebagai Ketua KNPI Kota Cilegon Periode 2009-2015.

Pemantauan Indowarta di lokasi, massa yang terdiri para ketua dan perwakilan OKP di Kota Cilegon di antaranya Himpunan Pemuda Al Khairiyah (HPA), Mapancas, Pemuda Muslimin, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), AMBI, Fokusmaker, Pemuda Islam, Banteng Muda Indonesia, IPTI, IMM, GM Kosgoro, GEMA MA, Gema Keadilan, GMNI, HIMA MA, HIPAMA, KAMMI dan Pemuda Muhammadiyah.

Aksi memboikot Muskot tersebut dipimpin Gaos Adhom, Isbatullah Alibasya, Reno Yanuar dan Alwiyan Q Syam`un. Sebelumnya mereka akan memboikot Muskot yang dinilai melanggar ketentuan. Namun massa berhasil dihalau aparat kepolisian saat akan memasuki acara Muskot di Aula SKI Kota Cilegon.

Para perwakilan OKP yang memboikot Muskot tersebut pun akhirnya menggelar orasi. Mereka juga mengancam akan menurunkan massa banyak apabila panitia dan perangkat Muskot IV DPD KNPI Kota Cilegon tidak turun menemui mereka.

Berkat permintaan aparat kepolisian, Ketua KNPI Kota Cilegon demisioner, Ahyadi Sanusi beserta perangkat Muskot IV DPD KNPI Kota Cilegon menemui para demonstran. Ikut serta juga Wakil Ketua KNPI Provinsi Banten, Khaerul Umam. Mereka melakukan audiensi dan berdebat terkait pelaksanaan Muskot di lobi Hotel SKI Cilegon.

Ketua HPA Al-Khairiyah, Alwiyan Q Syamun mempertanyakan legalitas formal kegiatan Muskot IV DPD KNPI Kota Cilegon yang tidak diumumkan secara terbuka kepada seluruh OKP di Kota Cilegon. Ia menilai banyak kejanggalan dari rencana pelaksanaan Muskot IV KNPI Kota Cilegon tersebut.

“Kami meminta KNPI Provinsi Banten untuk membatalkan pelaksanaan muskot tersebut. Ada beberapa pelanggaran dalam AD/ART, antara lain SK panitia Muskot diterbitkan oleh SK DPP KNPI yang sudah habis masa baktinya, pada 15 Januari 2009. Dalam surat pemberitahuan panitia Muskot IV DPD KNPI Cilegon No: 01/SC/Pan-Muskot/KNPI-Clg/2009 yang diterbitkan di salah satu koran lokal, yakni tidak tertera tanggal atau kosong dan tidak teregister. Dalam surat pemberitahuan itu tidak mencantumkan dan tidak menetapkan dengan jelas tanggal pelaksanaan Muskot,” kata Alwiyan.

Wakil Ketua KNPI Provinsi Banten, Khaerul Umam yang menjadi pimpinan sidang pada muskot tersebut, mengatakan, pihaknya memberikan perpanjangan kepada kepengurusan KNPI Kota Cilegon selama tiga bulan.

“Kami beri waktu sampai 30 April 2009. Jika sampai batas waktu itu belum melaksanakan Muskot, kami akan menunjuk caretaker. Akan tetapi nyatanya sebelum 30 April, kepengurusan KNPI Kota Cilegon siap menggelar Muskot, yaitu pada hari ini (Sabtu-red),” kata Umam.

Sedang, Isbatullah Alibasya dan Reno Yanuar mempertanyakan, dasar perpanjangan waktu tiga bulan dari provinsi kepada KNPI Kota Cilegon. Sebab dalam AD/ART tidak diatur dasar tersebut. “Kalau dasarnya peraturan organisasi (PO-red), mana. PO nomor berapa dan kapan,” kata Isbat.

Karena perdebatan tidak selesai dan semakin meruncing serta melebar selama hampir 3 jam. Kepala Bagian Bina Mitra Polres Cilegon, AKP Ade Kusnadi meminta kedua belah pihak untuk saling menghentikan perdebatan. Sebab ia melihat perdebatan tersebut tidak menemukan solusi, karena kedua belah pihak masing-masing mempertahankan pendapatnya.

“Baik Pak, kami menghormati keputusan Bapak. Akan tetapi masih ada ronde ke dua dan ketiga nanti untuk membela kebenaran dan menyelamatkan organisasi KNPI, yang ingin dikuningkan di Kota Cilegon," kata Isbatullah. Sementara hasil Muskot IV DPD KNPI Kota Cilegon menetapkan Hidayatullah sebagai calon tunggal terpilih secara aklamasi. Ketua terpilih pun langsung dilantik usai pemilihan. (jiwa)

ADA APA DENGAN POLDA BANTEN???

Kejari Didesak Usut Tuntas Korupsi Pagar
Selasa, 21 April 2009


Cilegon, Indowarta

Ratusan masyarakat Kota Cilegon tergabung dalam Brigade Pelopor Perubahan (BPP) mendesak Kejari Kota Cilegon untuk mengusut tuntas kasus Korupsi pagar dewan Kota Cilegon yang hingga saat ini macet di Polda Banten. BPP juga meminta Kejari mengusut tuntas korupsi mark up tanah Balai Latihan Kerja Kota Cilegon.

Dalam aksi di kantor Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Senin (20/4), korlap aksi Isbatullah Alibasja dan lima rekannya diterima oleh Kajari Kota Cilegon Sri Suhartini di ruang kerjanya. Pertemuan dihadiri pula Kapolres Cilegon Dwi Gunawan.

Ichbatullah Alibasja mendesak Kajari Kota Cilegon untuk mengusut tuntas Kasus korupsi penataan dan pemugaran pagar DPRD Kota Cilegon dinilai terindikasi ada praktek korupsi dengan menunjuk langsung pelaksanaan proyek senilai Rp. 3.620.195.000,- yang ditangani Polda Banten tak kunjung selesai.

“Kami menduga adanya skenario antara penegak hukum dengan para koruptor di Kota Cilegon yang hingga saat ini belum pernah tersentuh hukum”

Sementara itu, Kajari Kota Cilegon Sri Suhartini, berjanji akan mengusut tuntas kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari Kota Cilegon siapapun yang terlibat didalamnya.

“Bukan menjadi halangan karena Kajari dipimpin oleh seorang Wanita, tidak dapat menyelesaikan permasalahan di Kota Cilegon, kita lihat saja nanti dalam kurun waktu yang belum bisa ditentukan,” ujarnya.

Dalam orasinya, Isbatullah menyatakan dan mendeklarasikan perang melawan praktek korupsi di Kota Cilegon karena sesuai dengan fakta bahwa kota cilegon adalah syurga bagi para koruptor.

“Dua kasus tersebut sekarang macet di Polda Banten, ada apa gerangan ??? Kami menduga adanya skenario kong-kalingkong antara penegak hukum dengan para koruptor di Kota Cilegon untuk itu, kami meminta Kejari Cilegon dan Kejati Banten agar segera mengambil alih dua kasus tersebut demi tegakknya keadilan hukum.” tegas isbat. (jiwa)

10 TAHUN MEMBANGUN, RAKYAT TETAP MISKIN, MALAH KORUPSI MERAJALELA!

HUT Cilegon, Walikota Diminta Sejahterakan Rakyat
Selasa, 28 April 2009 01:03

Cilegon, Indowarta

Puluhan Mahasiswa tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Kota Cilegon menggelar aksi sebagai refleksi 10 tahun Kota Cilegon yang dinilai sebagai usia cukup ideal untuk mensejahterakan rakyat.

Keinginan berotonomi telah didapatkan, kemandirian administrasi yang sejak 10 tahun lalu masyarakat Cilegon berjuang bersama-sama mendapatkan otonomi daerah yang diharapkan terdapat perbaikan kesejahteraan.

Namun, kini masyarakat Cilegon harus berjuang untuk mendapatkan hak-haknya sebagai masyarakat yaitu suatu pemerataan kesejahteraan dibidang pendidikan, ekonomi, kesehatan dan bersama-sama merasakan hasil pembangunan.

Dalam orasinya, Azwar Anas meminta Walikota Cilegon untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Kota Cilegon, jangan hanya untuk segelincir orang-orang tertentu.

“Pemkot Cilegon seharusnya membangun sarana, prasarana dan mengurangi pengangguran di Kota Cilegon meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kualitas mutu pendidikan bukan mendahulukan keluarganya” tegas Anas

Mahasiswa yang melakukan aksi saat pejabat di lingkungan pemerintah kota cilegon menggelar acara di gedung DPRD Kota Cilegon juga mendesak kepada Polres, Kejari dan seluruh aparat penegak hokum di Kota Cilegon untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Cilegon mulai dari pagar dewan hingga proyek kubangsari dan BLK, dan mengajak masyarakat Kota CIlegon membangun Kota serta melawan mafia peradilan, Premanisme, Mafia Proyek, Pejabat, dan Birokrat Korup.

Sementara itu, mahasiswa diterima oleh Asisten Daerah 1 Pemkot Cilegon Udin Makarim sesaat usai menghadiri acara HUT Cilegon. Dia menyampaikan terimakasih kepada mahasiswa yang telah peduli dengan Kota Cilegon dengan memberikan kado kepada Pemkot Cilegon.

“saya akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Walikota Cilegon dan akan membagikan kado yang diterima,” ujar nya.(jiwa)

CILEGON LADANG SUBUR BAGI PARA KORUPTOR

2 Kasus Dugaan Korupsi Harus Dilimpahkan
Rabu, 06 Mei 2009 13:20

Cilegon, Indowarta

Komandan Tempur Anti Korupsi Brigade Pelopor Perubahan (BPP) Isbatullah Alibasja mendesak aparat penegak hukum, segera melimpahkan 2 kasus dugaan korupsi yakni jasa kepelabuhan (jaspel) dan kasus dugaan korupsi kubangsari ke pengadilan untuk disidangkan. Karenanya, pemberkasaan ke dua kasus tersebut telah dinyatakan selesai oleh Kejati Banten.

“Dalam pertemuan dengan Wakajati Banten yang didampingi Asintel sepekan lalu, kami telah mendengar perkembangan sejumlah kasus pengusutan dugaan korupsi di Cilegon seperti dugaan korupsi mark up tugboat, jaspel, kubangsari dan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM). Dari beberapa kasus tersebut, ternyata kasus jaspel dan kubangsari sudah memasuki tahap pemberkasan. Oleh sebab itu, kami mendorong serta mendukung upaya Kejati Banten dalam memberantas parktek korupsi di Cilegon,” tegas Isbat, kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/5).

Selain itu, Isbat juga meminta Kejati Banten untuk melakukan suvervisi dan kontroling terhadap kinerja Kejari Cilegon. Pihaknya menilai Kejari Cilegon lamban dalam menangai kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah hukum Pemkot Cilegon. Dari sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya seperti lahan parkir di RSUD, honorarium ganda DPRD Cilegon, pengadaan mobil dinas PT Krakatau Steel (KS), dan dugaan penggelapan dana Karang Taruna (KT) Kota Cilegon, kejari baru bisa meningkatkan satu kasus yakni kubangsari. “Itu pun, aktor intelektual dibalik skenario kasus tersebut belum terungkap jelas. Pada dasarnya, kami mendukung penegakan supremasi hukum di Cilegon dengan tidak pandang pilih termasuk penuntasan dugaan penyimpangan dana kredit usaha tani (KUT). Kapasitas kami hanya sebatas mengontrol dan mendukung seluruh institusi penegak hukum, untuk menuntaskan semua kasus yang bisa merugikan masyarakat dan negara,” tegas Isbat.

Ditambahkan, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon Supriyadi, elemen masyarakat dan OKP di Cilegon mulai terkotak-kotak. Indikasi ini terlihat, dari sejumlah elemen yang melakukan demonstrasi dengan mengangkat salah satu kasus saja. “Atas kondisi diatas, kami sangat menyayangkan sikap para intelektul muda,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi melalui telpon genggam kemarin sore, Kasi Intel Kejari Cilegon Enang Sutardi menuturkan, bahwa pihaknya kerap melakukan koordinasi dengan Kejati Banten dalam menangani segala perkara. “Sebab, secara strukturalisasi institusi kami juga mempunyai hirarki. Kalau kasus itu sedang dianagani baik di Polda maupun Kejati, kami tidak bisa mengambil alih begitu saja,” jelas Enang.(jiwa)

KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN DI CILEGON

Wartawan Banten Aksi Solidaritas Untuk Koran Fajar Banten

Cilegon, Indowarta

Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik, Rabu (6/5) kemarin melakukan aksi unjuk rasa di Kota Cilegon. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas wartawan terkait adanya sejumlah organisasi massa di Kota Cilegon yang mendatangi kantor HU Fajar Banten pada Selasa (5/5). Upaya itu dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap manajemen media dan intimidasi terhadap kerja wartawan.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kota Cilegon, Cilegon Jurnalis Forum (CJF), serta Forum Diskusi Wartawan Harian (FDWH) Banten, memulai aksinya dengan melakukan longmarch dari kawasan Simpang Tiga Kota Cilegon sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka membagikan selebaran pernyataan sikap kepada para pengguna jalan di sekitar jalur protokol kawasan Simpang Tiga Kota Cilegon.

Mereka juga menyampaikan aksi dan seruan terkait kerja dan tugas serta profesi wartawan yang dilindungi Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999. Dalam hal ini wartawan juga meminta perlindungan kepada aparat kepolisian, terhadap adanya bentuk intimidasi terhadap kerja wartawan dari sekelompok massa yang mendatangi Kantor Redaksi HU Fajar Banten.

”Kami melihat kelompok massa yang mendatangi kantor redaksi kawan kami di Serang sudah tidak etis. Mereka adalah para elit yang kami rasa mengerti terhadap kerja dan profesi wartawan. Seharusnya jika ada permasalahan dalam suatu pemberitaan, dapat disampaikan berdasarkan aturan serta melalui koridor yang tepat, berdasarkan tugas wartawan. Salah satunya hak jawab, bukan dengan cara mengerahkan massa seperti itu,” kata Koordinator FDWH Banten, Eka Satia Laksamana, saat menyampaikan orasi.

Oleh karena itu, kata Eka, wartawan menyatakan sikap, mengutuk keras dan melawan terhadap upaya intimidasi dan intervensi terhadap media dan kerja wartawan. Dia berharap tidak ada lagi upaya premansime dari pihak manapun dengan cara mengintimidasi terhadap wartawan, baik di Kota Cilegon maupun di beberapa daerah lain di Banten.

Raden Aji Waskita, selaku orator aksi mewakili PWI Perwakilan Kota Cilegon, mengatakan, perlawanan terhadap bentuk intimidasi terhadap kerja wartawan. Kata Aji, tak ada pihak manapun yang dapat mencampuri urusan terlalu jauh terhadap kebijakan media. ”Hari ini kami melawan dan menyatakan perang terhadap bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan,” kata Aji..

Perlindungan hukum

Usai berorasi di kawasan Simpang Tiga Cilegon, wartawan langsung bergerak menuju Mapolres Cilegon. Sambil berjalan mereka terus meneriakkan yel-yel perlawan dan kecaman terhadap bentuk intimidasi terhadap pers. Setibanya di Mapolres Cilegon, wartawan diterima Kabag Bina Mitra Polres Cilegon, AKP Ade Kusnadi di Aula Mapolres Cilegon. Saat audiensi itu, Ketua PWI Perwakilan Kota Cilegon, Iwan Sunano membacakan pernyataan sikap. ”PWI Kota Cilegon menyatakan sikap, mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan organisasi massa di Kota Cilegon yang telah membelenggu kemerdekaan dan kebebasan pers, dengan mengintervensi kerja wartawan terhadap karya jurnalistik dengan mendatangi kantor HU Fajar Banten Selasa 5 Mei 2009. Hal itu merupakan sikap arogansi sekelompok warga yang mengatasnamakan organisasi massa tersebut sebagai bentuk intervensi nyata terhadap kebebasan media di Kota Cilegon. Ini sudah merupakan bentuk intervensi dan dianggap salah jalur. Terlebih pada hal ini aspirasi yang disampaikan terlalu dianggap mendiskriditkan seorang wartawan bernama Rapih Herdiansyah (wartawan Fajar Banten wilayah Cilegon),” kata Iwan.

Atas dasar itu, Iwan menyatakan, demi tegaknya demokrasi dan kebebasan pers, PWI Kota Cilegon menyatakan melawan aksi premanisme terhadap pers dalam bentuk apapun; mengutuk keras aksi massa yang mengintervensi manajemen media (HU Fajar Banten) untuk melakukan tindakan/kebijakan dalam porsi manajemen redaksi (pemecatan pekerja pers); PWI Kota Cilegon mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polres Cilegon menindak tegas setiap aksi premanisme terhadap seluruh lapisan masyarakat dan pekerja jurnalistik; serta memberikan perlindungan terhadap insan pers yang melaksanakan tugas di wilayah hukum Kota Cilegon sesuai dengan undang-undang.

PWI Kota Cilegon juga melampirkan data kasus kekerasan dan intimidasi terhadap insan pers yang pernah terjadi di Cilegon, seperti pemukulan terhadap wartawan Radio Hot FM, bernama Rahmat Suardi dan penyerangan massa ke Kantor Redaksi Majalah Teras akibat ketidakpuasan terhadap pemberitaan.

”Oleh itu, sekarang kami titipkan kepada Polres Cilegon, saudara Rapih Herdiansyah agar dilindungi dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan di wilayah Cilegon,” kata Eka Satia Laksamana, menambahkan.

Kabag Bina Mitra Polres Cilegon, AKP Ade Kusnadi, menyatakan menerima surat pernyataan sikap dan permohonan perlindungan hukum dari wartawan. Menurut dia, sebagai aparat berwenang, pihaknya wajib melakukan perlindungan terhadap siapapun. ”Jadi surat ini kami terima dan akan ditindaklanjuti, apabila ada hal yang dinilai perlu ditindaklanjuti,” kata Ade.

Prihatin dan bangga

Sementara itu, Ketua PWI Banten, H. Agus Sandjadirdja mengaku prihatin terhadap sikap elemen masyarakat Cilegon yang melakukan sebuah aksi unjuk rasa melakukan intervensi terhadap kinerja wartawan. Tentunya, Agus juga mengaku sangat mendukung langkah sejumlah wartawan yang secara spontanitas berpartisipasi bersama menyatakan sikap dalam aksi di Mapolres tersebut.

”Jika ada seorang wartawan kalau sudah merasa disakiti, maka semua wartawan akan tersakiti. Oleh karena itu, saya bangga dengan spontanitas sejumlah wartawan dari berbagai media cetak maupun elektronik yang melakukan aksi ini,” ujarnya. (JIWA)