Senin, 09 Februari 2009

Menciptakan Keunggulan Bersaing Daerah Lewat Reputasi Penyelenggaraan Pemerintahan

Oleh : Fadel Muhammad, Thursday, January 15th, 2009 at 4:25 pm

KADIN (Kamar Dagang Indonesia) menengarai ada sekitar 1006 peraturan daerah baik Perda Pemerintah Kabupaten/Kotamadya maupun propinsi yang tidak favorable bagi dunia bisnis. Ini dapat dijadikan pintu masuk bagi Pemerintah Propinsi Gorontalo untuk membangun reputasi Pemerintah Daerah yang probisnis. Pemda Propinsi yang memiliki kewenangan sebagai konsekuensi dijalankannya kebijakan desentralisasi dan dekonsentrasi penyelenggaraan pemerintaan memberikan ruang bagi propinsi untuk memfasilitasi koordinasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kotamadya. agar secara sinergistik bisa dibangun daya saing daerah. Ini penting untuk mengejar ketinggalan wilayah ini dengan wilayah lainnya.

Sumber daya (resources) dan kemampuan (capabilities) adalah faktor utama yang menentukan keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan. Era otonomi daerah telah membuka iklim persaingan yang bermuara pada pembentukan reputasi organisasi pemerintahan daerah. Pemda yang memiliki reputasi baik adalah pemerintah daerah yang berhasil secara terus menerus mengidentifikasi, memelihara dan mengembangkan kemampuan starategisnya sehingga selalu berhasil beradaptasi dengan lingkugan yang berubah.

Dalam era persaingan antar pemerintah daerah, membangun reputasi menjadi suatu hal yang sangat penting. Reputasi sebagai identitas organisasi, ini mewujud ke dalam perilaku yang direprentasikan melalui kebijakan. Reputasi merupakan jalan untuk menunjukkan sinyal mutu (sign of quality) karena ia menggambarkan hasil proses kompetisi di mana organisasi menunjukkan watak/tabiatnya kepada konstituennya dalam rangka memaksimalkan status ekonomi dan non-ekonominya (sosial). Reputasi pemda pada akhirnya diukur lewat kinerjanya. Paling tidak ada empat pendekatan untuk mengukur kinerja. Pertama lewat goal model yaitu membandingkan kinerja yang ditargetkan dengan kinerja yang berhasil dicapai; yang kedua adalah melalui pendekatan konstituen, ini diukur sejauh mana konstituen itu mendapatkan atau merasakan manfaat dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah; ketiga yaitu pendekatan system resource diukur dengan sejauh mana kemampuan memenangkan sumber-sumber kritis/penting; dan pendekatan yang keempat adalah pendekatan proses internal yang mengukur kinerja organisasi pemerintahan daerah lewat derajat efektivitas dalam menciptakan proses internal yang sehat.Keunggulan bersaing Pemda Propinsi Gorontalo akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kemampuan merumuskan visi-misi dan program untuk mengubah the existing condition ke expected condition.

The existing condition Propinsi Gorontalo adalah: (1) Penyebaran penduduk yang tidak merata; (2) Komposisi penduduk usia produktif dan tidak produktif yang hampir berimbang; (3) Tingkat pendidikan sebagian besar di bawah SLTP (87,78%); (4) Jumlah keluarga Pra Sejahtera dan Sejahtra I sangat tinggi (72,14%); (5) Luas lahan pertanian (sawah, tegalan, huma) hanya 11,62% dari total lahan. Produktivitas tanaman padi baru 4,08 ton/ha. Produktivitas tanaman jagung baru 2,15 ton/ha; (6) Beban sektor pertanian sebagai penyedia tenaga kerja sangat besar (34,36% Kabupaten Gorontalo, 32,15% Kabupaten Bulemo); Topografi wilayah yang cocok untuk budidaya tanaman pangan dan perkebunan (kemiringan 0% – 15% sebesar 21,5% untuk kabupaten Gorontalo dan 24,13% untuk kabupaten Buolemo); (7) Terjadi pelambatan laju pertumbuhan sektor pertanian dalam pembentukan PDRB wilayah Gorontalo sejak 1997 (1997 – 11,36%, 1998 1,24%, 1999 1,15%); (8) PDRB Gorontalo Rp 1,15 juta atau lebih rendah dari PDRB Nasional Rp 1,87 juta pada 1999; (9) Daya tarik investasi rendah baik untuk PMDN maupun PMA.

Untuk membangun keunggulan daya saing, pada era otonomi daerah perlu dirumuskan suatu visi yang jelas bagi pemerintah Gorontalo. Visi yang merupakan representasi cita-cita yang ingin dituju adalah membangun masyarakat Gorontalo yang mandiri, berbudaya Entrepreneur, bersandar pada moralitas agama.

Perwujudan visi itu dilakukan melalui misi yang akan menetapkan prioritasisasi serangkaian tindakan yang berkaitan dengan waktu dan sumber daya. Misi yang diemban oleh pemerintah Propinsi Gorontalo adalah melakukan restrukturisasi, refungsionalisasi, revitalisasi, reaktualisasi lembaga-lembaga pemerintah, kemasyarakatan, adat sebagai wahana ke arah terwujudnya entrepreneurial government dan masyarakat yang mandiri.

Serangkaian program harus disusun agar entrepreneurial government dan kemandirian masyarakat bisa diwujudkan. Agenda program yang mendesak adalah mencakup:

Bidang Pemerintahan

* Hardware: mengoptimalkan penggunaan infrastruktur pemerintahan yang sudah ada agar cakupan pelayanan publik meningkat secara kuantitatif dan kualitatif.
* Humanware: meningkatkan kualitas SDM Pemerintah Daerah supaya mampu menyelenggarakan entrepreneurial government.
* Software: membangun database sosial, ekonomi, politik, budaya mulai dari tingkat desa hingga ke tingkat propinsi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan publik.
* Menggali sumber-sumber keuangan daerah yang berbasis pada penciptaan peluang berusaha.

Bidang Ekonomi

* Infrastruktur: mendayagunakan dan meningkatkan infrastruktur yang sudah ada untuk memperlancar dan meningkatkan lalulintas manusia dan barang dari dan ke Gorontalo.
* Iklim investasi: mewujudkan kepastian hukum dan rasa aman berusaha, pemberian insentif untuk menarik investasi, promosi potensi daerah, penciptaan lapangan kerja.
* Penguatan kompetensi inti Propinsi Gorontalo yaitu di bidang pertanian (jagung), peternakan (sapi dan kambing) dan perikanan melalui program keterkaitan usaha hulu-hilir dengan menempatkan pemerintah sebagai penggerak utama perekonomian.
* Meningkatkan peran perbankan di daerah untuk meningkatkan aktivitas ekonomi.
* Pengembangan usaha kecil yang diarahkan pada pembentukan wiraswasta inovatif.
* Mendirikan lembaga keuangan syariah non bank yang memfasilitasi usaha kecil agar mampu mengakses sumber keuangan.
* Membangun kerjasama antar Propinsi melalui interkoneksi pusat pertumbuhan di masing-masing propinsi.

Bidang Kesejahteraan Rakyat

· Mengurangi jumlah Keluarga Prasejahtera dan Sejahtera I melalui kebijaksanaanpengembangan masyarakat dan pemberdaayaan ekonomi rumah tangga yang diterjemahkan ke dalam program aksi:

Ø Program Pangan Lestari, suatu program sistem logistik pangan otonom yang dilandasi semangat pemberdayaan petani. Pengelolaanya dilakukan secara swadaya dan swakarsa oleh masyarakat.

Ø Desa Produktif & Inovatif, pengembangan ekonomi pedesaan yang berupa income generating berbasis rumah tangga, dengan menggunakan wahana lembaga adat, lembaga keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat melalui kegiatan kewirausahaan.

Ø Pengembangan desa nelayan melalui pendekatan gugus kegiatan ekonomi (economic cluster activity) yang kondusif bagi pengembangan industri kemaritiman.

· Meningkatkan kualitas kerukunan dan kesetiakawanan masyarakat dengan mengembangkan toleransi dan budaya demokrasi yang dilandasi moral agama.

Bidang lingkungan hidup

· Membuat kebijakan lingkungan untuk mencegah dan mengatasi banjir, tanah longsor yang diterjemahkan ke dalam program aksi yang terencana, berkesinambungan dan melibatkan partisipasi rakyat.

· Membuat kebijakan tentang pengelolaan sumberdaya alam (hutan, tambang) berlandaskan pemanfaatan yang lestari (sustainable exploitation) dan memperhatikan neraca lingkungan.

Bidang Budaya & Pariwisata

* Menggali potensi budaya dan adat yang mampu dikonversi menjadi kegiatan ekonomi.
* Menggali dan mengembangkan obyek wisata budaya, spiritual, alam dengan melibatkan partisipasi masyarakat agar bisa diarahkan menjadi desa wisata.

Persoalan paling crucial bagi pengembangan reputasi pemerintah daerah adalah dalam menerjemahkan visi ke dalam program yang kemudian diimplementasikan. Program adalah agenda yang terstruktur yang digunakan oleh pemerintah untuk melayani masyarakat melalui penyediaan barang-barang publik (public goods). Dari perspektif perilaku organisas para penyelenggara pemerintahan tidak bisa lepas dari ego organisasi. Orang dalam organisasi sering memandang dan meyakini bahwa organisasi itu ada untuk untuk mereka dan memberikan peayann kepada masyarakat bukan sesuatu yang penting bahkan akan dianggap berdampak buruk bagi mereka. Ini adalah sisi negatif dari birokrasi, melayani masyarakat dianggap tidak mulia. Dalam perspektif entrepreneurial government, aparatur daerah adalah pelayan masyarakat yang menyatu dengan kehendak dan jiwa masyarkat. Pegawai Pemda yang merupakan public servant melayani masyarakat lebih dari sekedar client. Public servant ini merupakan bagian dari oneness masyarakatnya yang bertindak altruistik, yaitu melayani dengan penuh cinta kasih. Dari sinilah masyarakat yang dilayani akan menilai reputasi penyelenggara pemerintahan daerah.

Dalam kerangka untuk membangun reputasi organisasi, perlu dibangun kesadaran bahwa organisasi pemerintah daerah adalah merupakan raga, yang harus juga diisi dengan jiwa. Dengan adanya jiwa organisasi (saya cenderung berpandangan bahwa jiwa organisasi yang sesuai adalah jiwa entrepreneurial), dalam konteks untuk meningkatkan daya saing pemda Gorontalo. Dengan adanya jiwa, organisasi pemerintah daerah tidak sekedar berfikir, tetapi tahu dengan merasakan (know with heart). Melalui jiwa organisasi, pemerintah daerah memiliki kepekaan kalbu, dapat mendengar keluhan ketika rakyatnya belum berbisik. Kalbu (heart) akan menjadi arahan kita, dan meningkatkan intensitas pemahaman (understanding) atas kejiwaan masyarakat yang sifatnya laten. Kalbu mengajarkan kepada kita apa yang dipikirkan harus dilakukan. Belajar dengan kalbu bukan berarti menjadi emosional, tetapi mengajarkan pada kita untuk berolah rasa. Jajaran aparatur pemda Gorontalo diharapkan tulus dan sabar untuk mendengar suara kesenyapan, memberikan solusi, mendengarkan lagi, melakukan perbaikan, mendengarkan lagi, dan bergerak maju untuk menjamin bahwa janji yang diikrarkan oleh pemerintah daerah tidak hanya janji tapi suatu kredibilitas.

Jiwa organisasi ini penting untuk membangun moral melalui penciptaan etika, dalam hal ini etika pemerintahan. Dari sini diharapkan aparatur pemda membudidayakan watak luhur yang ditunjukkan ke dalam tabiat atau perilaku keseharian.

Dirilis: 7 September 2001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar