FKPN Minta Izin Tambang Pasir Tak Diperpanjang | |
By redaksi Radar Banten | |
| |
| |
Kepada Radar Banten, Minggu (8/2), Dewan Penasihat FKPN Pontirta Kholid Mikdar mengatakan, perpanjangan izin terhadap aktivitas penambangan pasir darat jelas akan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan. “Kami berharap dinas terkait untuk menghentikan semua aktivitas penambangan pasir, karena jelas merusak lingkungan,” kata Kholid. Menurut Kholid, perpanjangan izin penambangan hanya akan merugikan masyarakat luas dan mengancam kelestarian lingkungan. “Lebih baik izin tidak perlu diperpanjang,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, paguyuban penambang pasir darat di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, meminta izin penambangan diperpanjang. Alasannya, karena penutupan akan berdampak pada tingginya angka pengangguran. “Kami akan kembali mengajukan perpanjangan izin penambangan, karena harus jujur diakui jika ditutup akan berdampak terhadap jumlah pengangguran,” kata Ketua Paguyuban Penambang Pasir Darat (PPD) Desa Lontar Jazuli Revo saat menghubungi Radar Banten, Jumat (6/1). (kar) |
Selasa, 10 Februari 2009
Khalid Mikdar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar