Polisi Periksa Kasus Freeport
Kamis, 23 Februari 2006 | 14:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto mengatakan kasus blokade PT Freeport Indonesia oleh warga sekitar di Papua saat ini tengah ditangani kepolisian daerah Papua. Penanganan juga melibatkan panglima daerah militer setempat, perwakilan dari Freeport dan tokoh-tokoh masyarakat. "Tentu Kita ingin agar persoalan diselesaikan dengan normal," kata Sutanto di kantor Presiden, Kamis (23/2).
Polisi juga tengah mengembangkan motif kasus blokade ini. Personil kepolisian daerah setempat, menurut Sutanto cukup untuk menangani kasus sehingga tidak diperlukan penambahan.
Kasus pengrusakan kantor pusat Freeport di Wisma 89, Kuningan, Jakarta, juga tengah ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya. Menurutnya Polda Metro Jaya juga telah menahan 13 dari sekitar 20 orang pelaku. "Mereka orang Papua yang ada di Jakarta," katanya.
Sutanto berjanji kasus ini akan diselesaikan secara hukum. "Tentunya tidak dibenarkan melakukan pengrusakan," katanya. Ami Afriatni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar